KUNINGAN ONLINE – Polemik seleksi terbuka (Open Bidding/OB) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan kembali mencuat. Setelah hasil seleksi pertama dibatalkan meski sudah menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah, kini Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali membuka OB ulang.
Langkah ini menuai kritik publik. Banyak pihak menilai pembatalan seleksi yang sudah sah menimbulkan kesan pemborosan, terlebih di tengah kondisi APBD Kuningan yang sedang defisit.
“Kalau setiap proses yang sudah menelan biaya besar bisa dibatalkan seenaknya, publik tentu bertanya: apakah uang rakyat hanya dipakai untuk formalitas?” ujar Habib dari organisasi Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kuningan, Kamis (21/8).
Ia menerangkan, secara ideal, OB dilaksanakan untuk menjamin prinsip meritokrasi: pejabat dipilih berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan profesionalisme. Namun, pengulangan seleksi justru memunculkan spekulasi adanya tarik-menarik politik di balik kursi Sekda.
“Sekda itu bukan sekadar jabatan administratif, tapi motor birokrasi. Kalau pengisiannya hanya karena loyalitas politik, pelayanan publik bisa tersandera,” terangnya.
“Stop omon-omon jabatan. Birokrat waktunya bekerja. Tunjukkan kekompakan dan kinerja nyata, bukan sekadar wacana,” tambah Habib.
Habib mengingatkan, Bupati Kuningan adalah hasil pilihan rakyat melalui pesta demokrasi.
“Karena itu wajar jika rakyat ikut mengawasi jalanya roda pemerintahan. Jangan sampai energi habis untuk drama jabatan, sementara pelayanan publik terbengkalai,” pungkasnya. (OM)





