Musda Golkar Kuningan Diusulkan Digelar September 2026, Panitia Mulai Matangkan Persiapan

Politik, Sosial135 views

KUNINGAN ONLINE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kuningan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang menjadi agenda lima tahunan partai. Pelaksanaan Musda diperkirakan berlangsung pada September 2026, namun masih menunggu penetapan jadwal resmi dari DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Penyelenggara Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, H. Yudi Budiana, SH, usai rapat pengurus harian yang membahas persiapan pelaksanaan Musda.

Iklan

Dalam rapat tersebut, pengurus harian menetapkan susunan kepanitiaan, yakni H. Yudi Budiana sebagai Ketua Penyelenggara Musda, Agus Adi Nursalim sebagai Ketua Steering Committee (SC), dan H. Yayat Hidayat sebagai Ketua Organizing Committee (OC).

“Hari ini khusus menyusun persiapan menuju agenda lima tahunan partai, yaitu Musda. Jadwalnya diperkirakan bulan September, tetapi tanggal pastinya masih menunggu keputusan dari DPD Partai Golkar Jawa Barat,” ujar Yudi, Jumat di Kantor DPD Golkar Kuningan.

Iklan

Ia menjelaskan, kepanitiaan telah terbentuk secara lengkap dan telah dilengkapi dengan surat keputusan (SK). Setelah jadwal resmi ditetapkan oleh DPD Provinsi, panitia akan segera membuka tahapan pendaftaran dan penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan.

Menurut Yudi, hingga saat ini belum ada pembukaan pendaftaran maupun deklarasi resmi calon ketua. Seluruh proses akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan organisasi.

“Pendaftaran calon belum dibuka. Setelah ada kepastian tanggal dari DPD Provinsi, baru panitia akan membuka penjaringan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Yudi juga menegaskan dirinya tidak akan maju sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan. Ia memilih fokus menjalankan tugas sebagai Ketua Penyelenggara Musda agar proses pelaksanaan berjalan objektif dan lancar.

Terkait persyaratan calon ketua, Yudi menyebutkan bahwa seluruh bakal calon wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam AD/ART Partai Golkar, di antaranya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) serta telah aktif menjadi pengurus Partai Golkar minimal selama lima tahun di salah satu tingkatan kepengurusan.

“Seluruh persyaratan nanti akan diverifikasi oleh panitia setelah proses pendaftaran dibuka,” jelasnya.

Menanggapi munculnya sejumlah nama yang disebut-sebut berpeluang maju, termasuk Asep Archami, Yudi mengatakan seluruh kader yang memenuhi persyaratan memiliki hak yang sama untuk mendaftarkan diri. Ia menyebut Asep Archami saat ini masih tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Dapil 13 DPD Partai Golkar Jawa Barat.

“Siapa pun kader yang memenuhi syarat sesuai AD/ART tentu memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pencalonan. Semua akan diproses sesuai mekanisme organisasi,” pungkasnya. (OM)