Mahasiswa KKN Kelompok 33 Uniku Gelar Seminar Tentang Menikah Dini, Yuk Pikir Lagi !

Kesehatan, Sosial2,096 views

KUNINGAN ONLINE – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Kuningan (KKN Uniku) kelompok 33 menggelar seminar bertajuk ‘Menikah Dini, Yuk Dipikir Lagi!’, di Desa Gunungsari Kecamatan Cimahi, Senin (24/7/2023).

Dalam kegiatan tersebut 60 peserta hadir dari berbagai kalangan untuk mengikuti kegiatan yang digagas oleh Kelompok KKN Uniku 33 dibimbing oleh Neni Nurhayati S.E., M.Si., AK., CA., CRA., CRP sebagai Dosen Pembimbing Lapangan.

Iklan

Berkomitmen untuk mengatasi pernikahan dini ini menarik perhatian masyarakat setempat dengan tema utama membahas dampak hukum dan kesehatan mental yang dihadapi oleh pasangan muda yang menikah pada usia yang relatif muda.

“Dengan semangat untuk memberikan pemahaman dan wawasan yang lebih baik tentang pernikahan dini, seminar ini menghadirkan dua perspektif kunci, yaitu dari segi hukum dan kesehatan mental,” kata Dea panitia

Iklan

Ia menerangkan, peserta yang dihadiri oleh Siswa SMP dan Wali Murid berkesempatan untuk memperoleh pengetahuan mendalam tentang implikasi hukum yang terkait dengan pernikahan dini serta dampaknya terhadap kesehatan mental pasangan muda.

“Tak hanya itu kami turut mengundang sejumlah perwakilan perangkat desa, KUA,UPTD Puskesmas, BLKB hingga PKK,” terangnya.

Ia menyebut, untuk kasus pernikahan usia dini, yaitu yang calon suami/istrinya di bawah 19 tahun, pada dasarnya tidak dibolehkan oleh undang-undang. Selain itu, bila calon mempelai belum mencapai usia 21 tahun.

“Selain itu, harus mendapatkan izin kedua orang tua agar dapat melangsungkan pernikahan (Pasal 6 ayat (2) UU Perkawinan).
Meski pernikanan dini tidak dibolehkan, tapi berdasarkan Pasal 7 ayat (2) UU 16/2019 masih dimungkinkan adanya penyimpangan terhadap ketentuan umur 19 tahun tersebut, yaitu dengan cara orang tua pihak pria dan/atau wanita meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup,” sebutnya.

Dalam sesi pertama yang membahas perspektif hukum, workshop ini menghadirkan seorang dosen hukum dari Universitas Kuningan yang Bernama Gios Adhyaksa, S.H.M.H. menjelaskan berbagai peraturan dan undang-undang terkait pernikahan dini.

Para peserta diberikan gambaran mengenai usia pernikahan yang sah, hak-hak dan kewajiban pasangan, serta implikasi hukum yang mungkin terjadi jika menikah pada usia yang terlalu muda.

Sesi kedua difokuskan pada perspektif kesehatan mental, di isi oleh sepasang Duta Generasi Berencana (Genre) Restu Azhar dan Gina Agustin berbicara tentang dampak psikologis yang mungkin dihadapi oleh pasangan muda yang menikah.

Peserta mendapatkan informasi tentang stres, tuntutan sosial, dan tantangan emosional yang sering kali terkait dengan pernikahan dini, serta cara-cara untuk menghadapinya secara sehat.

Selain itu, Seminar ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbagi cerita dan pengalaman mereka secara terbuka.

Dengan adanya sesi tanya jawab dan diskusi kelompok, para peserta merasa lebih didukung dan dapat saling memberikan dukungan dalam menghadapi berbagai tantangan pernikahan dini.

Tesa, seorang peserta yang juga menghadiri acara tersebut yang masih duduk di bangku SMP, berbagi harapan mereka.

“Kami sangat berterima kasih atas seminar ini. Kami berharap dapat menerapkan wawasan dan pengetahuan yang kami peroleh untuk membangun pernikahan yang bahagia dan sehat. Kami juga berharap acara seperti ini bisa terus diselenggarakan dan sampai ke lebih banyak orang lagi,” ucapnya.

Para panitia acara mengungkapkan bahwa kedepannya, mereka berencana untuk melanjutkan rangkaian seminar dan kegiatan-kegiatan sejenis untuk terus memberikan pemahaman tentang pernikahan dini kepada masyarakat, serta berperan aktif dalam membantu pasangan muda membangun hubungan yang kuat dan bahagia.

Dengan semangat dan semakin banyaknya kesadaran tentang pernikahan dini di masyarakat, diharapkan bahwa acara seperti ini dapat menjadi langkah awal untuk mengatasi masalah ini dan menciptakan pernikahan yang lebih kokoh dan bahagia di masa depan. (OM)