Kuningan Raih Penghargaan JDIH 2025, Bukti Komitmen Bupati Dian Mewujudkan Pemerintahan Transparan dan Melayani

Hukum, Pemerintahan1,168 views

BANDUNG ONLINE – Kabupaten Kuningan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Jawa Barat. Tahun ini, Kuningan meraih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025, sebuah pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan keterbukaan dan kepastian hukum melalui transformasi digital.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, kepada Pj. Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Turut mendampingi, Kepala Bagian Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman, S.H., M.H.

Iklan

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jabar menegaskan pentingnya JDIH sebagai instrumen tata kelola hukum modern.

“JDIH memiliki peran penting dalam menyediakan akses yang mudah, cepat, dan terpercaya. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kabupaten Kuningan atas dedikasi luar biasa dalam mengembangkan JDIH. Penghargaan ini diharapkan mampu mendorong daerah untuk semakin inovatif dan adaptif dalam pelayanan hukum,” ujarnya.

Iklan

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani, S.H., M.T., menjelaskan bahwa penilaian dilakukan terhadap 59 anggota JDIH se-Jawa Barat yang terdiri dari JDIH pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi.

Sebagai pemimpin daerah, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan ini.

“JDIH bukan sekadar arsip hukum, melainkan jendela keadilan dan transparansi. Dengan JDIH, rakyat tidak lagi berjalan dalam gelap, karena akses hukum kini terbuka lebar. Inilah bukti bahwa pemerintah hadir memberi kepastian, menjaga rasa adil, dan memperkuat kepercayaan rakyat. Saya persembahkan penghargaan ini untuk masyarakat Kuningan, karena pemerintahan yang kuat lahir dari keterbukaan dan partisipasi warganya,” ungkap Bupati penuh semangat.

Mewakili penerimaan penghargaan, Pj. Sekda Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menegaskan bahwa transformasi digital hukum di Kuningan adalah bukti nyata komitmen menuju pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Pemerintah Kabupaten Kuningan ingin memastikan bahwa setiap warga bisa dengan mudah mengakses dokumen hukum yang akurat dan terpercaya. Inilah salah satu wujud nyata good governance, di mana keterbukaan menjadi kunci membangun kepercayaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman, S.H., M.H., menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan JDIH.

“Kami akan terus memperkuat inovasi digital agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi hukum yang mereka butuhkan. JDIH Kuningan bukan hanya platform, melainkan sarana edukasi dan pelayanan publik yang akan terus kami kembangkan,” jelasnya.

Penghargaan ini semakin meneguhkan langkah Kuningan dalam mewujudkan visi MELESAT (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, Tangguh). Dengan keterbukaan informasi hukum, pemerintah daerah memastikan pembangunan berjalan selaras dengan prinsip keadilan, kepastian, dan transparansi. Kuningan percaya bahwa transparansi adalah energi perubahan, dan kepastian hukum adalah fondasi keadilan. (OM)