KUNINGAN ONLINE – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PKS, Yaya, menyoroti belum diraihnya predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh daerahnya. Menurutnya, status tersebut bukan sekadar gelar administratif dari kementerian, tetapi bukti keseriusan daerah dalam menempatkan anak sebagai pusat pembangunan peradaban.
“Predikat itu adalah bukti bahwa setiap anak di Kuningan merasa aman dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, dan memiliki ruang tumbuh yang sehat, kreatif, dan bahagia,” ujarnya di Kuningan, Selasa (12/8/2025).
Yaya menjelaskan, hingga kini sejumlah indikator KLA di Kuningan masih tertinggal. Di antaranya angka perkawinan anak yang masih tinggi, kawasan tanpa rokok yang belum merata, sekolah ramah anak yang belum menjadi standar, dan banyak desa yang belum memenuhi kriteria layak anak.
Berdasarkan evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), capaian KLA Kuningan berada di bawah target, dengan rincian Perkawinan Anak: nilai 31,5 dari 62,5 (50,4%), Kawasan Tanpa Rokok: nilai 13,25 (37,9%), Sekolah Ramah Anak: 58%, Anak Berhadapan dengan Hukum: 43%, Anak Korban Kekerasan/Eksploitasi: 49,8% dan Desa Layak Anak: 45,3%.
“Kita sudah punya Perbup Nomor 40 Tahun 2015, tapi tanpa implementasi yang kuat dan koordinasi lintas sektor, itu hanya akan jadi tulisan di atas kertas,” tegasnya.
Ia pun menyerukan agar Pemkab Kuningan menggerakkan seluruh perangkat daerah bekerja terintegrasi memenuhi indikator KLA, Pemprov Jawa Barat mendampingi secara serius, dan seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, media, serta akademisi terlibat dalam gerakan perlindungan anak.
“Kita sering bilang anak-anak adalah masa depan. Tapi masa depan itu tidak akan cerah jika hari ini kita gagal menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi mereka. Jika bukan sekarang, kapan lagi? Jika bukan kita, siapa lagi?” pungkasnya. (OM)





