Klaim Bupati Dian Soal Puntung Rokok Picu Karhutla Dibantah Gema Jabar Hejo, Sebut Tak Sesuai Kajian Ilmiah

Sosial191 views

KUNINGAN ONLINE – Pernyataan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar yang menyebut puntung rokok dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat tanggapan dari kalangan pegiat lingkungan. Sekretaris DPD Gema Jabar Hejo Kabupaten Kuningan, Nanang Subarnas, menyatakan tidak sependapat dengan pernyataan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan hasil kajian ilmiah.

Sebelumnya, saat Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Karhutla Tahun 2026, Rabu (5/8/2026), Bupati Dian mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Ia mengimbau warga tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan api unggun benar-benar padam, serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Iklan

“Satu puntung rokok saja bisa menghanguskan ratusan hektare hutan. Pohon yang tumbuh puluhan tahun bisa musnah hanya karena kelalaian sesaat. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat ikut bertanggung jawab menjaga hutan kita,” ujar Dian.

Menanggapi hal tersebut, Nanang Subarnas menilai anggapan bahwa puntung rokok menjadi penyebab utama karhutla tidak didukung fakta ilmiah.

Iklan

Menurutnya, berdasarkan penelitian yang pernah diikutinya bersama Guru Besar Perlindungan Hutan IPB University, Prof. Bambang Hero Saharjo, bara pada puntung rokok tidak memiliki energi panas yang cukup untuk memicu kebakaran pada serasah atau daun kering di lahan terbuka.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium dan investigasi lapangan yang dilakukan Prof. Bambang Hero, dan saya juga ikut dalam penelitian beliau, bara pada puntung rokok yang dibuang tidak memiliki energi panas yang cukup tinggi untuk memicu nyala api pada serasah atau daun kering di lahan terbuka. Suhu bara rokok akan cepat turun dan mati sebelum sempat menciptakan titik api,” kata Nanang.

Ia juga menyebut, dalam sejumlah kajian lingkungan, isu puntung rokok kerap dijadikan kambing hitam untuk menutupi penyebab utama kebakaran hutan yang berasal dari aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar secara sengaja.

Meski demikian, baik Pemerintah Kabupaten Kuningan maupun kalangan pegiat lingkungan memiliki kesamaan pandangan bahwa pencegahan karhutla harus menjadi prioritas. Praktik pembakaran lahan secara sengaja maupun bentuk kelalaian manusia lainnya tetap menjadi ancaman serius terhadap kelestarian hutan.

Masyarakat diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, tidak meninggalkan sumber api di kawasan rawan kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum meluas menjadi bencana ekologis. (OM)