KUNINGAN ONLINE – Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah sebuah identitas untuk para pelaku usaha dalam rangka melaksanakan kegiatan bisnis.
NIB ini berlaku sepanjang menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan memiliki NIB, para pelaku UMKM bisa membuktikan legalitas Penanaman Modal atau Berusaha
Mengenai apa itu Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM dan bagaimana jika pelaku usaha tidak memiliki NIB ?.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya para pelaku UMKM untuk memiliki izin berusaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Pemberian NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu (13/07/2022).
NIB, lanjut Jokowi dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sebagai bentuk dari meningkatkan mutu ekonomi UMKM, Mahasiswa KKN di desa Ciangir melakukan Penyuluhan dan membantu pendaftaran NIB kepada para pelaku UMKM. Selain daripada itu mahasiwa juga membantu pembuatan Label produk UMKM.
Salah satu UMKM yang di bantu dalam pembuatan NIB dan Label produk yaitu UMKM Ibu Susi yang bergerak di industri pembuatan keripik pisang dan opak ketan.
Ibu Susi selaku pemilik UMKM menuturkan bahwa dengan adanya penyuluhan NIB dan pembuatan label yang di bantu oleh mahasiswa diharapkan bisa memajukan usaha yang di rintisnya.
“Mudah-mudahan bisa memajukan usaha,” tuturnya.
Sementara, perwakilan dari Mahasiswa KKN STKIP Muhammadiyah Azhar Ramadhan menyampaikan, dengan adanya penyuluhan dan pembuatan NIB diharapkan dapat meningkatkan mutu industri rumahan.
“Kami selaku kelompok mahasiswa kkn STKIP Muhammadiyah Kuningan berharap dengan adanya penyuluhan dan pembuatan NIB beserta Label produk kepada para pelaku UMKM dapat meningkatkan mutu industri rumahan, selain daripada itu kami bertujuan agar terciptanya legalitas usaha yang di miliki oleh warga desa Ciangir,” pungkas Azhar Ramadhan didampingi Ahmad Afif Yusuf. (OM/rls)








