KUNINGAN ONLINE – Peningkatan Kesejahteraan buruh harus di tingkatkan guna menunjang aspek kemajuan ekonomi Kabupaten Kuningan kedepan.
Bertepatan dengan 1 Mei kita mendengar dengan dengan Istilah May Day menjadi peringatan arah gerak semangat kaum buruh pada saat itu yang di suarakan kala itu, bermula dari reaksi atas revolusi industri di Inggris yang menyebar ke Amerika Serikat dan Kanada.
Tepatnya 1 Mei 1886, kaum buruh menuntut jam kerja dipersingkat dari 16 jam sehari menjadi 8 jam sehari.
Pada hari ini harapan-harapan para buruh sangat dinantikan bagi para kaum buruh untuk bisa memberikan taraf kehidupan keluarga guna memajukan ekonomi kuningan.
Banyak problem yang harus sama sama sinergi :
- Peraturan yang ada di Indonesia maupun di kab. Kuningan harus melihat kondisi real di lapangan melihat aspek kesejahteraan buruh.
- Kesesuaian gaji yang bisa menunjang dalam berkehidupan pada kaum buruh.
- Kontrak kerja
Dari ketiga poin tersebut harus bersinergi dengan kebutuhan kaum buruh, khususnya perda kabupaten kuningan perihal hal tersebut yang lebih pro terhadap rekan-rekan buruh.
Harapan saya kedapan seluruh buruh dapat hidup layak dan sejahtera, kesejahteraan buruh adalah cerminan dari kepedulian pemerintah mensejahteraan rakyat.
Bahkan lebih dari itu buruh adalah pejuang ekonomi kerakyatan yang endingnya membantu roda perekonomian daerah.
Penulis :
Ziebrillian
Pemuda Kab. Kuningan





