KUNINGAN ONLINE – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan mengambil langkah tegas untuk mencegah maraknya kemaksiatan di kalangan pelajar. Desakan ini mencuat dalam audiensi lanjutan FMPK dengan Disdikbud, setelah sebelumnya bertemu langsung dengan Bupati Kuningan.
Sejumlah tokoh FMPK, seperti Ustadz Lukman, H. Andi Budiman, Ustadz Ade, dan Ustadz Fitriadi, menyoroti meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga isu LGBT di kalangan pelajar.
Ustadz Lukman menegaskan, fenomena LGBT kini mulai menyasar siswa dari tingkat SD hingga SMA.
“Jika tujuan pendidikan membentuk keimanan dan ketaqwaan, maka LGBT jelas bertentangan dengan kodrat manusia. Disdikbud harus hadir dengan pencegahan yang tegas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
H. Andi Budiman menambahkan pentingnya pendidikan karakter sejak dini. Ia menolak bentuk hiburan yang dianggap melegalkan perilaku menyimpang.
“Strategi tidak cukup lewat upacara sekolah. Harus masuk ke ekstrakurikuler, guru BK, hingga penguatan kurikulum,” tegasnya.
Sementara itu, Ustadz Ade mengungkapkan kasus konkret di lapangan, mulai dari siswi SMP hamil hingga siswa yang terjerumus penyalahgunaan obat. Bahkan, peristiwa serupa ditemukan di salah satu pesantren.
“Sekolah harus jadi benteng proteksi, dan FMPK siap mendampingi anak-anak yang bermasalah,” katanya.
Ustadz Fitriadi menekankan perlunya kolaborasi dengan pesantren, penguatan pendidikan agama, hingga gerakan sekolah religius.
“Anak-anak yang bermasalah tidak boleh dihakimi, tapi didampingi. Pendidikan fitrah harus ditanamkan sejak dini,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Kuningan, U. Kusmana, memaparkan sejumlah program yang telah berjalan, seperti Gerbang Berkah (pembiasaan ibadah Jumat), Pimda Nyawah (interaksi Forkopimda dengan siswa), Rumah Guru, Program Tahfidz Al-Qur’an, hingga Pentas PAI tingkat kecamatan dan provinsi. Disdikbud juga menggandeng Polres, Kodim 0615, dan UPT PPA untuk pendampingan siswa pelaku maupun korban.
Kusmana menegaskan pihaknya siap bermitra dengan FMPK melalui perjanjian kerja sama resmi.
“Pencegahan kemaksiatan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga masyarakat, orang tua, dan lembaga keagamaan,” ujarnya.
Audiensi ini menegaskan bahwa problem moral generasi muda tak bisa diselesaikan dengan program seremonial semata. Kini, publik menanti sejauh mana sinergi FMPK dan Disdikbud mampu menjadi benteng generasi Kuningan dari derasnya arus degradasi moral. (OM)





