KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021 memiliki program strategis berupa bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk Kabupaten Kuningan sebanyak 2.775.
Iklan
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jabar, Boy Iman Nugraha dalam kegiatan sosialisasi penyaluran Rutilahu, di auditorium Sangkan Resort Aqua Park, Selasa (23/2).
Iklan
“Kabupaten Kuningan mendapat bantuan sebanyak 2.775 unit rumah di 108 Desa. Calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM),” ujar Boy Iman Nugraha.
Boy menerangkan, usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).
Iklan
Selain itu, Boy menjelaskan, bahwa ini merupakan komitmen Gubernur Jawa Barat untuk menyelesaikan proyek strategis Provinsi Jawa Barat.
“Jadi, untuk tahun 2021 harus segera bergulir karena terkait dengan program pemulihan ekonomi nasional di Jawa Barat,” jelasnya.
Boy juga menyampaikan bahwa, Kabupaten Kuningan masuk tiga besar sebagai penerima bantuan rumah tidak layak huni di Jawa Barat.
“Dengan begitu kita berikan applause kepada Bupati Kuningan karena Bupati bersama tim sangat responsif dan antusias sehingga dapat lebih bagus dari Kota dan Kabupaten lainnya, dari sisi pertanggung jawaban hingga pelaporan untuk tahun 2021 hampir 90% data sudah terverifikasi,” ujarnya.
Sementara Bupati Kuningan, Acep Purnama mengucapkan, terima kasih dan selamat datang kepada Kepala Dinas Perumahan dan Pemuikiman Provinsi Jawa Barat karena Kuningan bisa menjadi penerima Rutilahu terbesar di Jawa Barat.
“Disisi lain saya senang karena syarat seorang hidup layak apabila orang tersebut menempati sebuah lahan di sebuah rumah dan bangunan yang layak dan dapat memenuhi standar kebutuhan hidup,” ucap Acep.
Di kabupaten Kuningan, Acep menerangkan program Rutilahu sudah berjalan cukup lama. Hal ini, di laksanakan sebagai motivator untuk semua penerima Rutilahu yang dapat mewujudkan kesejahteraan sosial.
“Kita harus melihat batasan untuk menerapkan dan mencari indikator rumah tidak layak Huni untuk benar-benar diterapkan, sehingga akan tepat guna dan tepat sasaran kepada masyarakat yang hak maupun berhak. Dengan begitu akan terbangun kesejahteraan penuntasan kemiskina,” terangnya.
“Langkah selanjutnya yang kami lakukan adalah dengan memverifikasi data masyarakat mulai dari Desa, RT dan RW sehingga data yang muncul akan benar adanya dan pasti,” pungkasnya. (OM)