Jaksa Masuk Sekolah, Siapkan Generasi Sadar Hukum

Informasi654 views

KUNINGAN ONLINE – Kejaksaan Negeri Kuningan terus menyiapkan generasi sadar hukum, hal ini dilakukan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diadakan setiap tahun di lingkungan sekolah.

Kasi Intel Kejari Kuningan, Mahardika Rahman menjelaskan program JMS, bertujuan untuk menyiapkan generasi sadar hukum di usia sedini mungkin, yaitu dengan memberikan pemahaman dan wawasan kepada siswa tentang tindakan yang negatif yang bisa di bawa ke ranah hukum.

Iklan
Iklan

“Salah satunya yaitu Cyber Bulying, atau intimidasi dunia maya, seperti melakukan missed call berulang-ulang, mengirimkan pesan yang berupa ancaman, menyebar gosip yang tidak menyenangkan lewat jejaring sosial, pencuri identitas online,” jelas Mahardika saat memberikan materi di hadapan siswa SMA Negri 3 Kuningan, Jumat (2/10/2020).

Selanjutnya, kata Mahardika, kejahatan dunia maya bisa dengan berbagi gambar pribadi tanpa izin,sambung Mahardika yaitu dengan mengunggah informasi atau video pribadi tanpa izin, membuat meme/blog berisi keburukan seseorang.

Iklan

“Ini perlu diketahui oleh generasi millenial, karena tindakan seperti bisa merugikan para siswa, karena bila terjadi cyber bullying, ini akan berhadapan dengan hukum, selain cyber bullying, Kami pun memberikan paparan tentang penyalahgunaan narkoba, bullying, kekerasan seksual, penyimpangan pemanfaatan media sosial,” katanya.

Sementara Kepala SMAN 3 Kuningan Edi Riyadi melalui Wakasek Kesiswaan, Kanda mengapresiasi adanya program JMS, menurutnya hal itu bisa menambah wawasan para siswa untuk lebih mengerti hukum.

“JMS, Bagus sekali ya, disamping memberikan pengetahuan tentang taat hukum, juga materi yang disampaikan yaitu cyber bulliying, bisa menambah wawasan para siswa,Kami sangat mengapresiasi,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, JMS juga memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan ancaman jeratan hukum bila menggunakan narkoba, bekerja sama dengan BNN Kuningan, yang diisi langsung oleh Kepala BNN Kuningan, Edi Haryadi.

“Akibat narkoba di Indonesia korban meninggal setiap hari ada 50 orang, maka dalam setahun ada 18000 orang,” jelas Edi dalam paparannya ndi depan para siswa kelas 10 dan 11.

Selanjutnya Ia menyebutkan Indonesia sering menjadi sasaraan dikarenakan wilayahnya terdiri dari belasaan ribu kepulauan.

“Maka dari itu hampir 70 persen hingga 80 persen lewat jalur laut, maka dari itu Indonesia menjadi sasaran para pengedar narkoba karena memiliki belasan ribu pulau,” sebutnya.

Saat Program JMS berlangsung, terlihat para siswa begitu antusias memberikan pertanyaan seputar kejahatan dunia maya, dan narkoba. Salah satunya Citra, siswa yang mendapat merchandise, dari Kejari Kuningan karena begitu responsif terhadap paparan yang diberikan.

“JMS bagus sekali, bisa memberikan wawasan bagi Kami, dan Kami jadi tahu aturan dan hukumnya, jadi lebih waspada gitu,” pungkas Citra siswa kelas 10, yang juga aktif di OSIS SMAN 3 Kuningan. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *