KUNINGAN ONLINE – Aksi penipuan dengan berbagai modus kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini, pelaku mengaku sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Dian Rachmat Yanuar.
Informasi yang terhimpun, modus penipuan tersebut melakukan dengan cara mengirimkan surat pemberitahuan adanya sumbangan kepada sejumlah tempat ibadah.
Iklan
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kuningan, Anwar Nasihin membenarkan adanya aksi penipuan atas nama Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar.
“Iya bener, modus yang digunakan para pelaku yakni mengirimkan surat pemberitahuan penyaluran sumbangan yang berkop Sekretariat Daerah kesejumlah tempat ibadah,” ujar Anwar, Jumat (27/8).
Iklan
Ia menerangkan bahwa, surat tersebut tertanggal 25 Agustus 2021 bernomer 920/5758/401.325.8/2021 itu, tertulis penyaluran donasi untuk tempat ibadah yang berada di wilayah daerah Kabupaten Kuningan tahun 2021.
“Aksi pelaku mudah diketahui lantaran tanda tangan yang dibubuhkan tidak sesuai dengan tanda tangan asli milik pak Sekda Kab. Kuningan Dian Rachmat Yanuar,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menegaskan, jika surat yang beredar tersebut merupakan palsu dan aksi penipuan.
“Tolong kepada semua pihak terutama para pengurus dan takmir tempat ibadah, apabila menerima surat pemberitahuan tersebut tidak usah ditanggapi dan anggap hoax atau palsu. Apabila ada yang telah dirugikan, harap melapor kepada kami atau pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian,” tegasnya.
Pihaknya meminta, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan surat yang beredar melalui pesan digital. Ia juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang sudah dirugikan akibat ulah pelaku.
“Surat yang resmi hanya disampaikan melalui saluran resmi milik Pemkab Kuningan. Misalnya website atau media sosial yang dikelola Diskominfo Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (OM)