Fraksi PDI Perjuangan Soroti Pelaksanaan APBD 2025, Pertanyakan Rendahnya PAD hingga Utang Daerah Rp130 Miliar

KUNINGAN ONLINE – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan melontarkan sejumlah kritik dan pertanyaan tajam terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), fraksi menilai masih banyak persoalan mendasar yang harus segera dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (3/7/2026).

Iklan

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Rosalina Devi Yanti, mengatakan opini WTP merupakan pencapaian yang patut diapresiasi karena menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai standar akuntansi dan ketentuan yang berlaku. Namun, menurutnya, keberhasilan tersebut tidak boleh menjadi ukuran tunggal keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

“Pertanggungjawaban APBD harus mampu menunjukkan sejauh mana anggaran yang telah dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya memenuhi aspek administratif,” tegasnya.

Iklan

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan bahwa pengelolaan APBD harus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Anggaran daerah, lanjutnya, harus disusun berdasarkan kondisi riil serta kebutuhan masyarakat agar mampu mendorong pembangunan yang lebih efektif.

Bahkan dalam pandangan umumnya, fraksi mengulas pentingnya melihat pertanggungjawaban APBD tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari aspek substansi. Menurut mereka, setiap kebijakan anggaran harus dapat diukur dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan enam poin pertanyaan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Sorotan pertama tertuju pada rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target Rp479,05 miliar, realisasi PAD hanya mencapai Rp379,88 miliar atau sebesar 79,30 persen. Bahkan, realisasi retribusi daerah baru mencapai 67,76 persen, retribusi jasa usaha 13,83 persen, dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya 24,26 persen.

Fraksi meminta penjelasan mengenai strategi pemerintah dalam meningkatkan perencanaan, pengawasan, dan optimalisasi sumber-sumber PAD agar target yang ditetapkan tidak kembali meleset pada tahun berikutnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti tingginya ketergantungan APBD Kabupaten Kuningan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar 84 persen. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah.

Tak hanya itu, realisasi belanja daerah juga menjadi perhatian. Meski secara keseluruhan mencapai 92,37 persen, realisasi belanja barang dan jasa hanya sebesar 82,73 persen. Fraksi meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap penyebab tidak optimalnya pelaksanaan sejumlah program.

Persoalan utang daerah pun tak luput dari sorotan. Dalam laporan keuangan tercatat utang Pemerintah Kabupaten Kuningan masih mencapai Rp130,15 miliar. Menurut Fraksi PDI Perjuangan, kondisi tersebut harus mendapat perhatian serius karena berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah pada tahun-tahun mendatang.

Di sisi lain, fraksi juga mempertanyakan langkah pemerintah dalam menyelesaikan piutang daerah yang nilainya cukup besar. Piutang pajak tercatat sebesar Rp24,4 miliar, sedangkan piutang retribusi mencapai Rp28,5 miliar.

“Potensi pendapatan tersebut harus dapat ditagih secara optimal agar mampu memperkuat kemampuan keuangan daerah,” ungkap Devi.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan terkait pinjaman daerah sebesar Rp99 miliar. Pemerintah diminta memastikan bahwa dana pinjaman tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program yang memberikan manfaat ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Dengan demikian, pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang diharapkan semakin efektif, akuntabel, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan. (OM)