FMPK Desak Golkar dan DPRD Kuningan Tindak Tegas Anggota BK yang Akui Nikah Siri dan Hamili Perempuan

Politik, Sosial1,117 views

KUNINGAN ONLINE – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Kabupaten Kuningan kembali mendatangi Kantor DPD Golkar Kabupaten Kuningan untuk menyuarakan tuntutan terkait dugaan pelanggaran moral yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (12/6/2026).

Dalam audiensi tersebut, Satria Rizky Utama anggota DPRD yang bersangkutan hadir dan memberikan penjelasan mengenai status pernikahannya. Ia mengakui telah melakukan pernikahan siri sebelum akhirnya melangsungkan pernikahan resmi yang tercatat oleh negara.

Iklan

Pada pertemuan itu juga terungkap bahwa yang bersangkutan mengakui telah menghamili seorang perempuan sebelum pernikahan resmi dilaksanakan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena Satria diketahui merupakan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, lembaga yang bertugas menjaga etika, moralitas, dan integritas anggota dewan.

Sekretaris FMPK Kabupaten Kuningan, Luqman Maulana, mengatakan pihaknya masih akan melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran pengakuan mengenai pernikahan siri tersebut.

Iklan

“Beliau mengaku sudah menikah siri, tetapi belum menunjukkan bukti atau surat keterangan yang biasanya diberikan oleh pihak yang menikahkan. Karena itu kami perlu melakukan investigasi lebih lanjut,” kata Luqman.

Menurutnya, pengakuan tersebut juga membuka dugaan adanya pelanggaran terhadap aturan administrasi negara, karena pernikahan baru dicatatkan secara resmi setelah perempuan yang dinikahinya dalam kondisi hamil.

“Sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Pernikahan bukan hanya sah secara agama, tetapi juga harus tercatat secara negara,” ujarnya.

FMPK juga mempertanyakan proses pencatatan pernikahan tersebut dan berencana meminta klarifikasi kepada Kantor Urusan Agama (KUA) terkait prosedur yang ditempuh dalam pernikahan tersebut.

Selain melakukan investigasi, FMPK akan menyusun tuntutan tertulis kepada DPD Golkar dan DPRD Kabupaten Kuningan. Mereka meminta adanya langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

“Kami berharap Partai Golkar berani mengambil sikap demi menjaga marwah partai dan DPRD. Apalagi yang bersangkutan merupakan anggota Badan Kehormatan yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika,” tegas Luqman.

FMPK juga berencana mendatangi DPRD Kabupaten Kuningan untuk mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi pergantian atau pemberhentian yang bersangkutan dari keanggotaan Badan Kehormatan.

Tak hanya itu, forum tersebut akan kembali menyampaikan sejumlah persoalan lain yang sebelumnya telah dilaporkan kepada pemerintah daerah, termasuk terkait dugaan kasus yang sempat mencuat melalui video yang beredar di masyarakat.

“Kami sudah menyampaikan surat pernyataan sikap kepada bupati, wakil bupati, inspektorat, dan BKPSDM sejak April lalu, namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi,” pungkasnya. (OM)