Figur Ideal Dirut PDAU, Sadam Husen : Antara Penguasaan Informasi dan Keputusan Strategis

KUNINGAN ONLINE – Dalam dinamika seleksi calon Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Kuningan, muncul pandangan bahwa penguasaan informasi lintas sektor menjadi modal utama bagi sosok yang akan memimpin perusahaan daerah tersebut.

Sosok seperti Alan Sugiri, yang dikenal memiliki kedekatan dengan kalangan eksekutif, yudikatif, dan legislatif, dinilai memiliki kapasitas penguasaan informasi yang luas dan strategis. Kedekatan itu bukan sekadar faktor relasional, melainkan mencerminkan kemampuan membaca arah kebijakan daerah, memahami peta ekonomi lokal, serta mengintegrasikan kepentingan antar-lembaga.

Iklan

“Dalam konteks kepemimpinan BUMD, informasi bukan sekadar data, tapi kekuatan strategis. Sosok yang memiliki akses dan pemahaman menyeluruh terhadap dinamika pemerintahan, ekonomi, dan sosial akan lebih siap menavigasi tantangan PDAU,” ujar Pengusaha Muda Kuningan, Sadam Husen, Jumat (7/11/2025).

Namun, Sadam menerangkan setelah modal utama berupa penguasaan informasi terpenuhi, langkah berikutnya yang tak kalah penting adalah kemampuan merealisasikan kekuatan informasi tersebut menjadi keputusan strategis. Kapasitas inilah yang disebut sebagai modal kedua dalam kepemimpinan PDAU.

Iklan

“Informasi tanpa kemampuan eksekusi hanya akan berhenti di meja analisis. Seorang direktur utama harus mampu mengubah informasi menjadi kebijakan usaha yang konkret, adaptif, dan berdampak,” terangnya.

Lebih lanjut, modal kedua ini mencakup kemampuan untuk menyusun arah kebijakan usaha yang berbasis data dan realitas lapangan, membangun mitigasi risiko terhadap perubahan politik dan ekonomi, menerjemahkan kebijakan daerah menjadi strategi bisnis yang menguntungkan, serta mengelola komunikasi strategis antara PDAU, pemerintah, dan masyarakat.

Dengan dua modal utama — penguasaan informasi dan kemampuan pengambilan keputusan strategis — figur calon Dirut PDAU ideal diharapkan mampu menjembatani kepentingan publik dan kepentingan ekonomi daerah secara berimbang.

“PDAU bukan hanya perusahaan daerah, tetapi instrumen kebijakan ekonomi daerah. Karena itu, pemimpinnya harus mampu bergerak di antara data, kebijakan, dan kepentingan publik dengan penuh ketepatan,” pungkasnya. (OM)