KUNINGAN ONLINE – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Prosesi pelantikan berlangsung pada Rabu (16/10/2024) di Ruang Sidang DPRD Kuningan.
Turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan secara langsung Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, jajaran anggota DPRD, Pj Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala SKPD, serta sejumlah undangan.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Ardhianti Prihastuti, SH., MH., berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.570-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam pelantikan tersebut, Nuzul Rachdy, SE resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kuningan (Wajah Lama), didampingi tiga wakil ketua, yakni Drs. H. Ujang Kosasih, M.Si sebagai Wakil Ketua I (wajah Lama), H. Dwi Basyuni Natsir, LC sebagai Wakil Ketua II (Baru), dan Saw Tresna Septiani, SH sebagai Wakil Ketua III (Baru).
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, atas kontribusinya dalam menjalankan tugas-tugas selama kepemimpinan dewan sementara.
Ia menyoroti peran penting yang telah dilakukan Anggota DPRD, selama masa transisi kepemimpinan sementara.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah membantu memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan rancangan tata tertib DPRD, serta memimpin rapat-rapat dengan baik hingga penetapan pimpinan DPRD definitif,” ujar politis PDI Perjuangan.
Menurut Nuzul, kesuksesan pelaksanaan tugas pimpinan sementara tidak lepas dari kekompakan dan kebersamaan para anggota dewan, tanpa mengesampingkan hak demokrasi yang melekat pada setiap individu.
“Mengawali tugas baru sebagai Pimpinan DPRD periode 2024-2029, kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kuningan atas kepercayaan yang diberikan. Kami sepenuhnya menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat tidak mudah, tetapi kami berkomitmen melaksanakan fungsi DPRD dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” kata Nuzul.
Lebih lanjut, Nuzul menegaskan tiga fungsi utama yang akan menjadi fokus DPRD yakni fungsi legislasi, anggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling).
Ia menekankan pentingnya langkah-langkah inovatif dan strategi, dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut untuk mencapai kemajuan di Kabupaten Kuningan.
“Tugas berat ini hanya dapat kita jalani bersama melalui semangat persatuan, gotong royong, dan kerja keras. Dengan kebersamaan, tugas dan fungsi DPRD akan lebih mudah terlaksana dengan optimal, demi mewujudkan harapan masyarakat Kuningan,” lanjutnya.
Dirinya juga mengajak seluruh komponen masyarakat, baik dari kalangan pemerintah, swasta, hingga masyarakat umum, untuk bekerja dengan semangat yang sama dalam membangun daerah.
“Kami yakin bahwa meski ada keterbatasan anggaran, hal itu tidak boleh menjadi penghalang dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (OM)





