Dugaan Penyerangan di Kantor Kecamatan Ciniru, Otong Pegawai P3K Laporkan UJ ke Polres

Hukum, Sosial291 views

KUNINGAN ONLINE – Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polres Kuningan. Peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan Kantor Kecamatan Ciniru.

Korban diketahui bernama Otong Supriatna. Ia mengaku mengalami dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang berinisial UJ, yang disebut sebagai ketua salah satu LSM di Kabupaten Kuningan.

Iklan

Menurut keterangan Otong, kejadian bermula saat dirinya sedang berada di ruang kerja. Seorang rekan pegawai kemudian memberitahukan bahwa ada seseorang yang ingin menemuinya.

“Setelah itu saya menemui yang bersangkutan. Namun tanpa banyak bicara, tiba-tiba saya didorong hingga terjadi kontak fisik,” ujar Otong, Selasa (7/7/2026).

Iklan

Ia mengungkapkan, terduga pelaku datang bersama seorang rekannya menggunakan mobil. Saat kejadian, kondisi kantor sedang dipenuhi pegawai karena akan dilaksanakan kegiatan pembinaan ke desa.

Akibat insiden tersebut, Otong mengaku mengalami luka lecet di tangan kanan serta nyeri pada bagian punggung akibat dorongan yang diterimanya. Ia juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses pelaporan kepada kepolisian.

“Saya sebagai pegawai merasa terganggu dan tidak nyaman. Kejadian ini terjadi di lingkungan kantor pemerintahan, sehingga sangat disayangkan,” katanya.

Laporan dugaan tindak kekerasan tersebut telah disampaikan ke Polres Kuningan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara Ketua Harian Partai Golkar Kuningan, Yudi Budhiana turut prihatin atas nasib korban dugaan kekerasan tersebut. Apalagi, Otong sendiri memang pernah menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar Kuningan sebelum menjadi PPPK.

“Pak Otong ini dulu pernah di Ormas Partai Golkar Kuningan ya. Tapi itu dulu sebelum menjadi PPPK seperti sekarang,” ujarnya.

Menurutnya, sikap pembelaan terhadap korban merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat.

“Kejadian itu di Ciniru, terlepas seberapa parah atau tidaknya, silakan visum saja. Ini untuk menjadi dasar pelaporan ke pihak kepolisian,” tandasnya.

Dia menyebut, jika korban sudah visum dan resmi telah melakukan pelaporan ke kepolisian. Adapun pihak yang dilaporkan berinisial UJ selaku ketua salah satu LSM di Kuningan, atas dugaan penyerangan kepada korban Otong Supriatna.

“Apalagi tindakan itu dilakukan di lingkungan institusi pemerintahan, dan banyak pegawai juga. Sudah selayaknya pihak kecamatan khususnya camat juga melaporkan, karena tidak boleh membiarkan ada seseorang yang semena-mena melakukan penyerangan dan arogansi seperti itu,” bebernya.

Pihaknya mengutuk keras terhadap tindakan dugaan kekerasan tersebut. Sehingga harus dikawal dan pihak penegak hukum tidak tebang pilih.

“Kita akan kawal sampai tuntas. Jangan sampai terhenti di tengah jalan,” pungkasnya. (OM)