KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DPPKBP3A bersama Forum Anak Kuningan Bersatu (FORAKU) dengan menggelar program Sumping Ka Sakola (SUKASOLA).
Program SUKASOLA merupakan kegiatan edukasi dan sosialisasi yang menyasar para pelajar sekolah dasar (SD), khususnya untuk meningkatkan pemahaman anak mengenai bahaya perundungan atau bullying serta pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
Pada tahun 2026, kegiatan SUKASOLA mengangkat tema sosialisasi anti-bullying dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara roadshow ke sejumlah sekolah di Kabupaten Kuningan.
Roadshow SUKASOLA diawali pada 1 September 2026 di SDN 1 Sindangsari, dilanjutkan pada 2 September di SDN 1 Pajawanlor, 3 September di SDN 1 Kadugede, dan 4 September 2026 di SDN 1 Purwawinangun.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, Ijah Hodijah, SE, mengatakan SUKASOLA merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah bersama Forum Anak Kuningan Bersatu dalam melakukan pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
“Pemerintah melalui DPPKBP3A di bawah Bidang PPPA terus berupaya melakukan kegiatan dalam upaya perlindungan anak. Bersama FORAKU yang merupakan organisasi Forum Anak Daerah Kabupaten Kuningan, kami terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).
Menurut Ijah, SUKASOLA merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Program tersebut juga menjadi salah satu inisiatif Forum Anak Kuningan Bersatu dalam mendukung pemenuhan hak anak, khususnya dalam aspek perlindungan anak.
Ia menjelaskan, pemilihan tema anti-bullying dan pencegahan kekerasan seksual pada tahun ini tidak terlepas dari pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan anak.
“Dengan banyaknya kasus bullying dan kekerasan seksual terhadap anak, maka tema SUKASOLA FORAKU tahun 2026 adalah sosialisasi anti-bullying dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak,” katanya.
Ijah pun berharap edukasi yang diberikan sejak jenjang sekolah dasar dapat menjadi langkah preventif dalam menekan potensi terjadinya bullying dan kekerasan seksual terhadap anak.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini anak-anak tingkat SD dapat memahami bahaya dan dampak dari bullying, serta memahami bagaimana mereka bisa menjaga dirinya dari tindak kekerasan seksual di sekelilingnya. Semoga bisa mengurangi kasus-kasus bullying dan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, Drs. H. Apip Ropii, S.Kep., Ners, S.Sos., SKM., MM.Kes., menegaskan bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Peran sekolah, orang tua, masyarakat, serta anak-anak sendiri sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Anak-anak harus mendapatkan ruang yang aman untuk tumbuh, belajar, dan berkembang. Karena itu, edukasi seperti SUKASOLA ini penting untuk terus dilakukan,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar para pelajar tidak hanya menjadi penerima edukasi, tetapi turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.
Dalam kegiatan SUKASOLA, sebanyak 50 pelajar di sekolah sasaran mendapatkan edukasi mengenai bahaya perundungan, pencegahan kekerasan seksual, serta penguatan karakter anak agar mampu membangun hubungan yang saling menghargai.
Program ini juga mendorong pelajar untuk menjadi Pelopor dan Pelapor (2P) dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Melalui peran tersebut, anak diharapkan memiliki keberanian untuk mengenali tindakan bullying maupun kekerasan, menolak tindakan tersebut, serta melaporkannya kepada pihak yang dapat memberikan perlindungan dan pendampingan.
DPPKBP3A Kabupaten Kuningan berharap kegiatan SUKASOLA dapat memberikan dampak nyata terhadap terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik.
“Harapannya, anak-anak di Kabupaten Kuningan semakin memahami haknya, mampu melindungi dirinya, serta berani menjadi Pelopor dan Pelapor dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak,” tambah Apip.
Program SUKASOLA menjadi salah satu langkah kolaboratif Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama FORAKU untuk memperkuat pemenuhan hak anak sekaligus membangun kesadaran sejak dini, sehingga sekolah dapat menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (OM)









