KUNINGAN ONLINE – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan kota, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak taat aturan di tiga kawasan Pusat Usaha Pedagang (Puspa), yakni Puspa Taman Kota, Puspa Siliwangi, dan Puspa Langlangbuana.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskopdagperin Kuningan, Dr. Carlan, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan agar para PKL tetap tertib dan menaati ketentuan yang berlaku.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah memberikan pemahaman secara kontinyu kepada para PKL agar senantiasa menaati aturan. Area parkir, koridor Jalan Siliwangi, dan kawasan Masjid Syiarul Islam merupakan area terlarang bagi aktivitas berdagang,” ujar Carlan, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan mekanisme tiga kali peringatan. Bila imbauan tersebut tetap diabaikan, maka pihak Satpol PP akan mengambil tindakan tegas demi menegakkan aturan dan memberikan efek jera.
Selain kepada PKL, Carlan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraan di area terlarang, khususnya di sepanjang koridor Jalan Siliwangi.
“Kami mengingatkan bahwa Jalan Siliwangi merupakan kawasan yang tidak diperbolehkan untuk parkir. Jika sudah diperingatkan namun masih melanggar, maka Dishub akan melakukan penindakan,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Carlan mengapresiasi kolaborasi lintas dinas dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan Puspa.
“Terima kasih kepada para PKL yang telah patuh terhadap aturan, kepada pengguna kendaraan yang mematuhi area parkir yang disediakan, serta kepada Kasatpol PP dan Kadishub beserta jajarannya yang terus berkoordinasi dengan Diskopdagperin. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Melalui penertiban ini, pemerintah berharap kawasan Puspa dapat semakin tertata, ramai dikunjungi masyarakat, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan para pedagang. (OM)





