Disdikbud Kuningan Klarifikasi Dugaan Keberpihakan dalam Kasus Perceraian ASN

Pendidikan, Sosial1,003 views

KUNINGAN ONLINE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan akhirnya angkat bicara merespons sorotan publik terkait dugaan keberpihakan dalam penanganan kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat viral di media sosial.

Kepala Sub Bagian Umum Disdikbud Kuningan, Hipa Fahmi, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil dinas murni bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, bukan keberpihakan terhadap salah satu pihak.

Iklan

“Kami hanya berusaha menjadi penengah. Ketika ada persoalan rumah tangga, apalagi sampai dilaporkan ke instansi, tentu kami harus menindaklanjuti. Biasanya kami undang kedua belah pihak untuk mediasi secara kekeluargaan. Harapan kami, tentu agar bisa rujuk,” ujar Hipa, Senin (21/7/2025).

Namun, diakuinya bahwa tidak semua mediasi berakhir sukses. Ada kasus yang tetap menemui jalan buntu.

Iklan

“Kalau mediasi tidak membuahkan hasil, tentu kami tidak bisa memaksakan. Tapi jangan salah paham, kami bukan memihak. Ini bagian dari fungsi pembinaan kami sebagai institusi,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah riuhnya perbincangan warganet yang menuding Disdikbud terlibat keberpihakan dalam kasus perceraian ASN.

Berdasarkan data internal, hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 15 kasus perceraian di lingkungan ASN Disdikbud. Penyebabnya bervariasi, mulai dari tekanan ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga perselingkuhan dan perilaku tidak terpuji lainnya.

“Siapa pun yang datang mengadu, akan kami terima dan tanggapi secara profesional. Kami selalu mengedepankan penyelesaian kekeluargaan sebelum perkara dibawa ke jalur hukum. Tapi jika memang tidak bisa didamaikan, keputusan tetap kami serahkan pada masing-masing pihak,” lanjut Hipa.

Ia juga mengingatkan publik agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang bersifat sepihak.

“Lihatlah persoalan secara utuh. Jangan langsung menyimpulkan hanya dari satu sisi. Kami justru berkomitmen untuk menjaga agar setiap masalah yang melibatkan ASN dapat diselesaikan dengan baik dan bijak,” pungkasnya. (OM)