Disdikbud Kuningan Kejar Pengembalian TGR, Klarifikasi Isu Taspen P3K Masih Ditunggu

Pendidikan, Sosial221 views

KUNINGAN ONLINE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terus menggenjot penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) pasca temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga pertengahan April 2026, nilai pengembalian yang telah masuk dilaporkan mencapai sekitar Rp1,07 miliar.

Kepala Disdikbud Kuningan, Dr. Charlan, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat kerja LKPJ bersama Komisi IV DPRD Kuningan di Gedung DPRD, Rabu (15/4/2026). Ia menegaskan bahwa proses pengembalian masih terus berjalan dan menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu.

Iklan

“Setiap hari ada progres. Saat ini sudah sekitar Rp1 miliar 70 juta dari total kewajiban Rp3,2 miliar,” ujarnya.

Menurut Charlan, pihaknya terus melakukan pengendalian dan evaluasi agar penyelesaian TGR dapat berjalan sesuai ketentuan. Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab pengembalian tidak berada langsung di tingkat dinas, melainkan pada satuan pendidikan serta pihak ketiga yang terlibat dalam kegiatan yang menjadi temuan.

Iklan

“Kami tetap melakukan pembinaan dan pengawasan, tapi yang memiliki kewajiban TGR adalah satuan pendidikan dan pihak ketiga,” jelasnya.

Di sisi lain, terkait isu dana Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mencuat ke publik, Charlan mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci. Ia menyebut belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan formal yang masuk ke kami. Untuk itu, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Taspen agar mendapatkan informasi yang jelas,” katanya.

Ia memastikan akan segera mengambil langkah klarifikasi dengan mendatangi kantor Taspen guna memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

Isu TGR dan dana Taspen P3K sebelumnya menjadi sorotan setelah adanya aksi unjuk rasa dari mahasiswa di Kuningan. Menyikapi hal tersebut, Charlan menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari kontrol sosial, namun berharap penyampaian aspirasi tetap mengacu pada data yang utuh dan akurat.

“Silakan menyampaikan kritik, itu bagian dari demokrasi. Tapi tentu harus berdasarkan pemahaman yang lengkap agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.

Hingga kini, penyelesaian TGR dan kejelasan isu Taspen P3K masih menjadi perhatian publik, seiring tuntutan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan terhadap tenaga pendidik di Kabupaten Kuningan. (OM)