KUNINGAN ONLINE – Dugaan kehilangan alat kesehatan milik dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) di RSUD Linggarjati Kuningan mencuat sejak Januari 2025. Direktur RSUD Linggarjati menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencarian internal namun tidak menemukan siapa pun yang bertanggung jawab atas hilangnya alat medis tersebut.
“Awalnya kami kira alat itu masih digunakan karena ukurannya kecil, hanya sebesar HP dan ada kabelnya, bukan alat induknya. Tapi esok harinya ternyata hilang,” ujar Direktur RSUD Linggarjati dr. Eddy Syarief didampingi Kasubag Umum, Deni M saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
Setelah melakukan pengecekan, rumah sakit menemukan bahwa CCTV di lokasi yang bersangkutan telah dipatahkan dan memori penyimpanannya hilang. Rekaman yang tersisa hanya mencakup satu bulan sebelum kejadian. Atas temuan ini, pihak rumah sakit kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kuningan, yang kini tengah menangani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami serahkan penuh ke pihak kepolisian. Rumah sakit tidak bisa mencampuri proses penyelidikan. Namun sebagai bentuk tanggung jawab, kami juga melakukan evaluasi dan memperkuat sistem keamanan dengan penambahan CCTV dan penggantian sistem kunci akses,” ungkap Direktur.
Meski kehilangan alat tersebut, layanan kesehatan tetap berjalan normal karena rumah sakit masih memiliki alat cadangan. Namun pihak rumah sakit tetap mewaspadai potensi gangguan, baik dari segi teknis maupun motif lain di balik kehilangan alat tersebut.
“Kami tidak bisa berspekulasi apakah ini untuk mengganggu pelayanan atau memang ada motif ekonomi, mengingat nilai alat tersebut mencapai lebih dari 100 juta rupiah,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur RSUD Linggarjati juga menjelaskan tantangan lain yang dihadapi rumah sakit, terutama terkait pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan. Pada tahun 2024, sekitar 100 pasien tidak bisa diklaim akibat aturan sistem JD yang baru diberlakukan. Meski demikian, pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan dan terus mencari solusi, termasuk melalui surat edaran terbaru dari pemerintah.
“Kami tidak menolak pasien. Walau tidak diklaim, kami tetap melayani karena ini rumah sakit milik pemerintah. Tapi tentu hal ini berdampak pada operasional dan keuangan,” tegasnya.
Pihak rumah sakit berharap pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan terus memberikan dukungan, baik secara administratif maupun finansial, demi keberlanjutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kuningan, khususnya wilayah utara. (OM)