Deri Akbar : Fasilitas Gedung Kesenian Setahun Hilang, Eh Beberapa Kembali Lagi

KUNINGAN ONLINE – Sejumlah inventaris berupa fasilitas Seni di Gedung Kesenian (GKK) yang berlokasi di jalan Veteran Kuningan selama setahun hilang entah kemana rupanya.

Hal itu membuat Kejaksaan Negeri Kuningan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tak luput juga Pejabat di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata juga dipanggil untuk memberikan keterangan.

Iklan

Pengadaan inventaris peralatan seni itu, dimaksudkan untuk memfasilitasi para aktivis seni maupun para pekerja seni, saat mereka berlatih atau pentas di GKK.

Menurut Aktivis Seni dan Budaya Kuningan, Deri Akbar. Ia merasa merasa bersyukur dengan adanya proses tersebut, meskipun sifatnya hanya memberikan keterangan tapi efek positif yang terjadi adalah kembalinya beberapa alat yang tadinya diduga hilang.

Iklan

“Kejadian sudah setahun lebih ‘Mengejar’ aset Gedung Kesenian ini. Berbagai cara sudah ditempuh, bahkan mendorong Pemda Kuningan dalam hal ini bagian aset di Setda Kab. Kuningan untuk memeriksa dan menginventarisirnya,” tutur pria yang juga aktif sebagai Anggota Dewan Kebudayaan Kuningan, Minggu (20/6/2021).

Tapi, Deri mengatakan, ternyata belum ada hasil yang memuaskan. Namun, dengan adanya proses pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan barulah beberapa alat dikembalikan ke gedung kesenian.

“Alhamdulillah sekarang mah rada weh euyeub Gedung Kesenian teh peralatan banyak yang dikembalikan dan bisa dimanfaatkan (Alhamdulillah sekarang mah Gedung Kesenian seperti dulu lagi, peralatan banyak yang kembali_red),” kata Deri.

Pihaknya berharap, kedepan kejadian ini tidak terulang lagi. Sebab di Kuningan, menurutnya banyak generasi muda yang punya potensi ingin memanfaatkan Gedung Kesenian sebagai rumah kedua para pelaku seni.

“Besar harapan ketika alat kesenian sudah ada kembali, denyut aktifitas kesenian Kuningan harus lebih meningkat dan bisa melahirkan seniman-seniman muda kreatif,” imbuhnya.

Begitupun untuk pihak terkait, Deri menegaskan, perlu pendisiplinan dan pembinaan terhadap pegawai harus lebih di tingkatkan lagi. Khususnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dilingkungan kebudayaan.

Lebih lanjut Ia menerangkan, inventarisasi barang lebih ketat sehingga tidak akan terulang barang dibawa keluar gedung kesenian dan tidak kembali lagi.

Sekedar Informasi, bahwa lemeriksaan kasus Dugaan Penggelapan Aset Gedung Kesenian ini masih terus dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan sampai berita ini ditayangkan. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *