KUNINGAN ONLINE – Penyebab kematian Puluhan ton ikan budidaya di Waduk Darma Kabupaten Kuningan milik petani itu, karena keracunan zat amoniak sisa makanan dan kotoran ikan yang terbawa arus air. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Bunbun Budhiyasa didampingi Kepala Bidang Perikanan, Denny Riyanto saat ditemui dikantornya, Jumat (18/6/2021).
Menurutnya, fenomena matinya puluhan ton ikan di Waduk Darma itu sebenarnya bukanlah fenomena dadakan, namun fenomena yang berpotensi terjadi dua kali dalam setahun karena pergantian musim.
“Ini sebetulnya bukan fenomena dadakan, ini fenomena arus balik air yang terjadi rata-rata dua kali dalam setahun. Jadi, pada saat pergantian musim yaitu di bulan Juni-Juli dan November-Desember, sering terjadi kematian ikan,” tuturnya.
Ia menjelaskan saat terjadi arus balik air, zat amoniak yang berasal dari sisa makanan dan kotoran ikan di dasar air terangkat ke permukaan. Akibatnya, ikan-ikan disana mati karena zat amoniak tersebut beracun bagi ikan.
“Budidaya ikan disana menimbulkan endapan sisa makanan dan kotoran di dasar air dan membentuk zat amoniak secara alami. Jadi ketika ada arus balik air akibat pergantian musim, zat di dasar air terangkat ke permukaan, zat itu berbahaya untuk ikan,” jelasnya.
Sampai dengan pagi tadi, Bunbun menyampaikan diperkirakan ada 40 ton ikan milik petani yang mati. Sebenarnya, Ia mengaku bahwa Dinas Perikanan dan Peternakan sendiri telah mengingatkan para petani ikan di Waduk Darma untuk mewaspadai musim peralihan seperti saat ini.
“Kita sebetulnya sudah melakukan pembinaan kepada mereka. Menjelang bulan peralihan ini, yang sudah panen jangan diisi dulu kolamnya atau kerambanya supaya penumpukan kotoran ikan tidak terlalu banyak dan temperatur tidak terlalu panas di dasar itu,” ujarnya.
“Dulu sempat disepakati tidak diisi dulu saat pergantian musim dan alhamdulillah tidak ada kematian ikan. Kemarin kejadiannya ketika ada hujan besar hari Rabu, otomatis permukaan air akan dingin sementara bawahnya panas,” tambahnya.
Pihaknya mengungkapkan, dari data yang dimiliki. Saat ini tercatat ada sekitar 4.900 Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Darma. Jumlah tersebut diketahui jauh dari batas maksimal sesuai dengan aturan Bupati Kuningan, yakni 2.500 KJA.
“Disana dari data yang kita miliki jumlah KJA ada sekitar 4.900, namun sesuai aturan Bupati yang telah dibuat terkait pengaturan KJA disana seharusnya maksimal itu 2.500. Nanti secara bertahap akan membuat jumlah KJA mendekati aturan,” pungkasnya. (OM)