Dari Belanja Pegawai hingga Pengelolaan Sampah, Ini Catatan Golkar untuk RAPBD 2027

Politik, Sosial68 views

KUNINGAN ONLINE – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti struktur belanja dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2027 yang dinilai masih didominasi belanja pegawai.

Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, H Didit Pamungkas, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Kuningan 2027, Kamis (1/10).

Iklan

Dalam RAPBD 2027, total belanja daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp2,685 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,102 triliun, belanja modal Rp118,64 miliar, belanja tidak terduga Rp16 miliar, serta belanja transfer Rp448,16 miliar.

Dari struktur tersebut, Fraksi Golkar menyoroti belanja pegawai yang mencapai lebih dari Rp1,301 triliun. Besarnya porsi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berbanding cukup jauh dengan alokasi belanja modal yang hanya sekitar Rp118,64 miliar.

Iklan

Didit meminta pemerintah daerah menjelaskan strategi penyesuaian anggaran, terutama dalam kaitannya dengan ketentuan belanja pegawai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Fraksi Partai Golkar ingin mengetahui strategi penyesuaian anggaran yang akan dilakukan oleh pemerintah di tahun 2027,” tegas Didit.

Menurut Golkar, RAPBD 2027 semestinya tidak hanya menjadi instrumen untuk membiayai belanja rutin pemerintahan. Anggaran daerah juga perlu diarahkan pada program yang mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran sekaligus menciptakan sumber-sumber pendapatan baru bagi daerah.

Salah satu program yang didorong yakni pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) berakreditasi. Keberadaan BLK diharapkan mampu menghasilkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan daya saing sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Selain persoalan anggaran, Fraksi Golkar turut menyoroti sektor lingkungan, khususnya kondisi TPSA Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana. Persoalan volume sampah yang tinggi, keterbatasan sarana dan prasarana, serta minimnya sumber daya manusia pengelola dinilai perlu segera ditangani.

Golkar mempertanyakan sejauh mana persoalan tersebut telah diakomodasi dalam RAPBD 2027. Pemerintah daerah juga didorong memperkuat kapasitas tenaga ahli lingkungan, termasuk tenaga yang memiliki kompetensi analisis kimia dan teknik lingkungan.

“Investasi dalam program lingkungan hidup, seperti pengelolaan sampah, sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat,” kata Didit.

Di bidang pendidikan, Golkar meminta pemerintah memprioritaskan penyelesaian target rata-rata lama sekolah minimal sembilan tahun pada 2027, sesuai dengan agenda RPJMD 2025-2029.

Program Gema Sadulur juga diminta diperkuat sebagai instrumen penanganan kemiskinan ekstrem dan kerentanan sosial. Golkar menekankan pentingnya sasaran program yang jelas, terutama bagi keluarga miskin ekstrem, lansia tunggal, dan kelompok disabilitas.

Sektor pariwisata juga mendapat perhatian. Golkar mendorong sektor tersebut menjadi pengungkit perekonomian sekaligus sumber pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu hal yang diminta mendapat perhatian dalam penganggaran 2027 adalah peningkatan akses jalan menuju sejumlah destinasi wisata.

Fraksi Golkar turut menyoroti kinerja Perumda Aneka Usaha (PDAU). Badan usaha milik daerah tersebut didorong agar lebih adaptif dan produktif sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap fiskal daerah.

Sementara itu, anggaran sekitar Rp39 juta untuk kegiatan pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan dan evakuasi kebakaran dinilai perlu dievaluasi. Golkar menilai alokasi tersebut masih terbatas jika dibandingkan dengan risiko dan beban kerja Satpol PP serta Damkar.

Pemerintah daerah diminta mempertimbangkan peningkatan anggaran sekaligus memperhatikan kesejahteraan petugas melalui pemberian insentif, jaminan kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja dan kematian.

Di sektor kesehatan, Fraksi Golkar mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia medis dan nonmedis RSUD ’45 Kuningan sebagai rumah sakit rujukan utama. Peningkatan kapasitas tersebut dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan layanan spesialistik bagi masyarakat.

Kondisi sejumlah kantor kelurahan juga menjadi sorotan. Pemerintah daerah didesak mengalokasikan anggaran rehabilitasi bagi kantor kelurahan yang kondisinya sudah tidak layak, mengingat fasilitas tersebut merupakan titik pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dalam pengelolaan aset, Golkar meminta pemerintah memperbaiki penataan dan pendataan aset daerah. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh barang milik daerah dapat tercatat secara akurat serta mencegah munculnya persoalan yang kembali menjadi temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terkait perubahan bentuk hukum BPR Kuningan menjadi Perseroda, Fraksi Golkar mendorong pemerintah segera menuntaskan regulasi turunannya. Hal itu berkaitan dengan rencana pemanfaatan aset eks Kantor BPBD sebagai penyertaan modal nonkas kepada PT Perseroda BPR Kuningan.

Golkar meminta Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal segera dipercepat sehingga aset tersebut dapat dicatat sebagai bagian dari ekuitas. Dengan demikian, kapasitas BPR Kuningan diharapkan dapat diperkuat dalam mendukung perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Pada sisi pembiayaan, RAPBD 2027 mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp25,5 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan lebih dari Rp18,5 miliar dialokasikan untuk pembayaran utang daerah.

Dengan demikian, pembiayaan neto tercatat Rp7 miliar dan digunakan untuk menutup defisit anggaran dengan nilai yang sama.

Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah agar pengeluaran pembiayaan dilakukan secara hati-hati dengan tetap menempatkan pemenuhan urusan wajib sebagai prioritas dalam penyusunan APBD 2027. (OM)