Bupati Kuningan Instruksikan Peninjauan Distribusi dan Penanaman Kelapa Sawit, Satpol-PP Pasang Plang Peringatan

KUNINGAN ONLINE – Adanya aktivitas distribusi bibit dan penanaman kelapa sawit di Kabupaten Kuningan mendapat perhatian serius dari Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Ia menginstruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) untuk melakukan survei langsung ke lokasi.

Iklan

Bupati Dian menegaskan bahwa penanaman kelapa sawit di Kuningan perlu dikaji lebih dalam untuk menjaga keseimbangan ekosistem, kelestarian lingkungan, serta mempertahankan ketahanan pangan dan tata ruang yang berkelanjutan.

“Kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan ekologis, sosial, dan ekonomi guna memastikan kelestarian lingkungan serta pemanfaatan lahan yang sesuai dengan potensi daerah,” jelasnya.

Iklan

Kepala Diskatan Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, melaporkan hasil survei yang dilakukan bersama Satpol PP di lokasi penanaman kelapa sawit.

Iklan

“Berdasarkan hasil survei di lapangan, ditemukan bahwa lokasi penurunan bibit kelapa sawit berada di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin. Penanaman sudah berlangsung di Blok Ciambal dengan luas area tanam sekitar 24 hektare, menggunakan pola jarak tanam sekitar 140 pohon per hektare, dengan total bibit sekitar 3.000 pohon,” ujar Wahyu saat berada di lokasi, Kamis (13/3/2025).

Sebagai langkah awal, sesuai instruksi Bupati Kuningan, Sat Pol PP telah memasang plang peringatan di lokasi dengan bertulisan ‘Dalam Pengawasan. Diduga Melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat’.

Pemerintah Kabupaten Kuningan akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta menjaga keseimbangan lingkungan dan tata ruang daerah. (OM)