Bulan November, Pilkades Dilaksanakan Serentak

Pemerintahan1,884 views

KUNINGAN ONLINE – Kabupaten Kuningan akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada bulan November.

Dalam gelaran pilkades serentak tahun ini, terdapat 78 desa yang tersebar di 29 kecamatan, dipastikan akan menggelar perhelatan politik lokal 5 tahunan untuk memilih pemimpin desa masing-masing.

Iklan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Dudi Pahrudin melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Ahmad Faruk menyampaikan, berbagai persiapan pun tengah dilakukan oleh panitia kabupaten, di bawah koordinasi DPMD.

“Daftar desa yang akan menggelar pilkades serentak tersebut, tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 141/Kep.394-DPMD/2021 tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021,” tutur Faruk sapaan akrabnya, Rabu (15/9).

Iklan

Dari Keputusan Bupati tersebut, Faruk menjelaskan, saat ini tahapan sudah dimulai. Di antaranya berbagai persiapan oleh panitia kabupaten dan kecamatan.

Kemudian, dari tahapan yang sudah ada, Ia menerangkan, pembentukan dan pelantikan panitia pilkades akan dilaksanakan 20-23 September.

“Selanjutnya kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Panitia Desa dan Kecamatan yang akan dilaksanakan 27-30 September. Disambung dengan pengumuman dan pendaftaran Bakal Calon Kades akan dilaksanakan 1-9 Oktober 2021,” ujarnya.

Untuk penutupan dan penetapan calon kades dilaksanakan 9 Oktober sesuai jadwal yang ada. Pihaknya berharap, proses penjadwalan ini dapat dilaksanakan dengan aman, lancar dan tertib.

“Mudah-mudahan Pilkades tahun ini bisa berjalan dengan lancar, dan melahirkan pemimpin yang berkapasitas, dan berkredibilitas,” pungkasnya. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *