KUNINGAN ONLINE – Tahun 2023, melalui Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati biaya haji 2023 naik menjadi Rp 49.812.711,12 atau bila dibulatkan sebesar Rp 49,8 juta, Rabu (15/2/2023).
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 ditetapkan sebesar Rp 90.050.637,26. Biaya tersebut terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibayar oleh jama’ah sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 %) dan dari Nilai Manfaat sebesar Rp 40.237.937,00 (44,7 %).
Kenaikan biaya haji resmi rupanya tidak menyurutkan umat muslim di Kabupaten Kuningan, hal itu ditanggapi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Ahmad Sadudin M.Pd.
“Alhamdulillah di Kabupaten Kuningan, saya belum menerima jemaah calon haji yang keberatan dan membatalkan ibadah haji yang disebabkan kenaikan biaya haji tersebut,” ujar H. Sadudin, Jumat (17/2/2023).
Pihaknya terus berupaya mensosialisasikan penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji kepada masyarakat melalui stake holders Kementerian Agama seperti Penyuluh Agama, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah dan PAI serta melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Bersyukur kepada Panja BPIH Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Dirjen PHU), yang telah memutuskan kenaikan BIPIH di kisaran 49,8 juta, sehingga tidah terlalu memberatkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sadudin menyampaikan bahwa ketentuan pelunasan Jamaah Haji Reguler Tahun 2023 adalah; Jemaah Lunas Tunda Tahun 2020 tidak perlu melakukan pelunasan, Jemaah Lunas Tunda Tahun 2022 biaya pelunasannya sebesar Rp 9.400.000,- dan Jemaah Haji Berhak Lunas Tahun 2023 biaya pelunasannya sebesar Rp 23.500.000,-.

“Untuk jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020, yakni sebanyak 540 jemaah calon haji tidak perlu melakukan pelunasan lagi, jadi tinggal berangkat saja,” sambungnya.
Sedangkan kuota haji di Kabupaten Kuningan, untuk tahun 2023 sebanyak kurang lebih 1.009 orang, untuk kepastiannya masih menunggu informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Sadudin mengatakan, naiknya biaya haji tidak menyurutkan minat masyarakat untuk menunaikan rukun islam yang ke-lima. Pendaftar setiap hari ada dan normal seperti hari-hari biasa.
“Animo masyarakat untuk mendaftarkan haji di Kuningan tidak ada perubahan, penerimaan pendaftaran haji seperti hari-hari biasa saja, karena ibadah haji adalah panggilan dari Allah. Apapun kondisinya jika Allah telah memanggil, pasti berangkat, tidak melihat kondisi usia, keterbatasan pisik atau bahkan biaya, karena ibadah haji adalah dambaan umat muslim,” pungkasnya. (Jahid)








