Beredar Chat Grup Pengkondisian Peserta Lolos Jadi PPK, Pemuda Garajati Ciwaru Sayangkan Adanya Kongkalingkong

Politik, Sosial4,958 views

KUNINGAN ONLINE – Pada proses tahapan perekrutan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 menjadi sorotan publik, pasalnya beredar bukti chat group WhatsApp yang berisi pengkondisian kepada peserta yang telah lolos menjadi PPK.

Menanggapi hal tersebut, Pemuda Desa Garajati Kecamatan Ciwaru, Ade Firman menyampaikan sesuai pesan group yang beredar sebagai bukti adanya pengkondisian pada saat proses perekrutan PPK yang dilakukan oleh KPU Kuningan.

Iklan

“Sesuai pesan group yang beredar sebagai bukti, pihak yang sudah terkondisikan agar menghadiri tempat yang sudah di tentukan oleh oknum sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu, (15/5/2024) ujar Ade kepada kuninganonline.com Kamis (16/20)

Ia menjelaskan bahwa, pada chat group tersebut yang turut memerintahkan agar segera berkumpul adalah komisioner panwascam eksisting atas perintah atasannya yaitu komisoner KPU dan Bawaslu.

Iklan

Iklan

“Seharusnya Bawaslu sebagai lembaga pengawas turut aktif dalam mengontrol perekrutan tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 30 huruf a angka 1 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki kewenangan mengawasi perekrutan PPK, PPS dan KPPS. Secara garis besar pengawasan tersebut agar bisa menjadi kualitas kontrol yang berintegritas dan profesional,” jelasnya.

Namun, Ade menegaskan bahwa, keadaannya sangat naas, yang seharusnya berperan mengawasi malah rumah yang di jadikan aktifitas pengkondisian para pelamar PPK adalah Sekretariat Panwascam Kramatmulya.

“Dengan kejadian tersebut, saya meyakini bahwa ada oknum komisioner KPU dan BAWASLU Kabupaten Kuningan sudah kongkalikong pada tahapan rekruitmen,” tegasnya.

Ia menyebut saat ini bukti-bukti sudah banyak yang diterima dan sedang diinventarisir.

“Sebagai upaya, karena telah ada bukti yang beredar luas, kami akan melaporkan kepada pihak yang menangani pelanggaran tersebut,” pungkasnya. (OM)