BAZNAS Kuningan Dukung Peresmian Kampung Zakat di Desa Selajambe

KUNINGAN ONLINE – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan turut berperan dalam peresmian Kampung Zakat di Desa Selajambe. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan pendidikan agama di masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih terstruktur dan efektif.

Acara peresmian yang berlangsung pada Selasa (25/2/2025) ini dihadiri oleh Dirjen Kementerian Agama (Kemenag) RI serta berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Selajambe dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Iklan

Salah satu program unggulan yang diusung dalam Kampung Zakat ini adalah Santri Kalong Reborn, sebuah inisiatif untuk mengurangi penggunaan gawai di kalangan anak-anak dengan menggantinya melalui kegiatan mengaji.

Penjabat (PJ) Sekda Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa zakat bukan sekadar ibadah, tetapi juga instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.

Iklan

“Dengan adanya sinergi antara program Santri Kalong dan Kampung Zakat, kita berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih berilmu, mandiri, dan berakhlakul karimah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana donasi dan infak dari masyarakat agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Dana zakat yang terhimpun dan terkelola dengan baik akan menjadi modal utama dalam memperkuat pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta sosial keagamaan bagi masyarakat di sekitar,” tambahnya.

Sementara Ketua BAZNAS Kuningan, Drs. HR Yayan Sofyan, MM menerangkan BAZNAS Kuningan sendiri telah berkontribusi dalam pengembangan Kampung Zakat di Desa Selajambe sejak tahun 2023.

“Dana infak yang dikumpulkan dari masyarakat dikelola oleh pengurus Kampung Zakat dan disalurkan sepenuhnya untuk kemaslahatan warga,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, BAZNAS Kuningan juga menyerahkan bantuan berupa paket mebel untuk menunjang kegiatan belajar para santri dalam program Santri Kalong Kampung Zakat.

“Dengan adanya Kampung Zakat ini, diharapkan semakin banyak desa yang dapat memanfaatkan zakat sebagai instrumen sosial untuk memperkuat pendidikan agama sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat. Program ini menjadi bukti nyata komitmen dalam membangun komunitas yang religius, berdaya, dan sejahtera,” pungkasnya. (OM)