KUNINGAN ONLINE – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsultasi pajak, serta layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bekerja sama dengan Samsat Kuningan di area Car Free Day (CFD) Jalan Siliwangi, Minggu (28/9/2025).
Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Drs. Laksono Dwi Putranto, M.Si., didampingi Kabid Perencanaan, Pelayanan, dan Pengendalian Bappenda, Dicky Mahardika, SE., M.Si., menyampaikan bahwa layanan tersebut digelar meskipun hari libur sebagai bentuk jemput bola dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Selain pembayaran PBB, kami juga membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bekerja sama dengan Samsat. Bahkan masyarakat bisa melakukan konsultasi terkait pajak langsung di lokasi,” ujar Laksono.
Laksono menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Kuningan juga mendapat tambahan penerimaan dari opsen PKB dan opsen BBNKB, yang merupakan pajak kewenangan provinsi namun hasilnya dibagikan ke kabupaten/kota.
“Untuk opsen PKB dan BBNKB, bagi hasil yang masuk ke Kabupaten Kuningan sampai tahun ini sudah mencapai Rp51,2 miliar. Sementara penerimaan PBB sudah Rp39,7 miliar atau 88,2 persen dari target, dan kami optimistis akhir tahun bisa tercapai 100 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Dicky Mahardika mengapresiasi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Kesadaran masyarakat luar biasa. Pada tahun 2024 khusus capaian pajak PBB berhasil 100 persen, dan tahun ini pun kami yakin bisa tercapai,” kata Dicky.
Melalui layanan di CFD ini, Bappenda berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk membayar pajak sekaligus memperoleh informasi langsung, sehingga kontribusi pajak dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Kuningan. (OM)