KUNINGAN ONLINE – Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Tina Wiryawati merespon positif soal perjuangan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan untuk mendapatkan kepastian hukum status kepegawaian dengan memiliki Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
Hal itu terungkap saat perwakilan pengurus PPDI Kabupaten Kuningan menyampaikan aspirasi mereka kepada legislator dari Dapil Jabar XIII ini di Kuningan, Rabu (20/12/2023).
“Dengan memiliki NIPD, perangkat desa akan mendapatkan kejelasan status kepegawaian dan kekuatan hukum pada profesi mereka,” ungkap Tina kepada awak media.
Politisi Partai Gerindra ini, mengaku, sebagai bagian dari Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, yang bermitra dengan eksekutif di bidang pemerintahan, desa dan kepegawaian, akan meneruskan aspirasi dari PPDI Kabupaten Kuningan ini ke lembaga legislatif Jabar.
“Kita kan bertugas untuk menjembatani aspirasi masyarakat yang kemudian kita bahas, lalu kita dorong agar eksekutif bisa melaksanakannya,” ungkapnya.
Pihaknya menyampaikan, dorongan agar para perangkat desa bisa memiliki NIPD sebagai kepastian hukum kepegawaian mereka ini, adalah sebuah upaya agar pemerintah pusat segera merespon dengan segera mengeluarkan kebijakan terkait NIPD bagi ratusan ribu perangkat desa di Indonesia.
“Sudah tidak diragukan lagi, peran perangkat desa untuk pembangunan di desa bagi masyarakatnya ini sangat penting,” imbuhnya.
Jika pemerintah menyepelekan peran perangkat desa, imbuh Tina, maka jargon membangun Indonesia melalui desa, hanyalah isapan jempol.
“Desa adalah ujung tombak keberhasilan pembangunan negara ini. Maka SDM pemerintah desa harus juga mendapat perhatian dari pemerintah, tidak hanya sebatas anggaran,” papar wanita yang sering keluar masuk pelosok desa di Dapil Jabar XIII ini untuk membantu masyarakat.
Selain, lanjut Tina, kepastian hukum melalui NIPD. Para perangkat desa juga perlu diperhatikan terkait peningkatan kesejahteraan mereka. Apakah itu melalui peningkatan upah/gaji atau peningkatan persentase alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk penunjang kinerja perangkat desa.
Sementara, perwakilan pengurus PPDI Kabupaten Kuningan, Randi Rizal, mengaku bersyukur, aspirasi pihaknya bisa direspon oleh Anggota DPRD Jawa Barat yang memang membidangi soal pemerintahan ini.
“Alhamdulillah aspirasi kami dari PPDI bisa tersampaikan, semoga Ibu Tina bisa membantu memperjuangkan di tataran legislatif Jabar,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, PPDI Kabupaten Kuningan juga akan membahas banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh ribuan perangkat desa di Kabupaten Kuningan melalui sebuah agenda musyawarah kerja.
“Kita akan menyerap banyaknya permasalahan yang beragam dari seluruh anggota PPDI dari 32 kecamatan. Nanti kita akan rangkum dan bahas, kemudian akan kita sampaikan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (OM)





