Anggota DPR RI Rokhmat Ardiyan : Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Langkah Bijaksana untuk Kesejahteraan Buruh

Politik, Sosial146 views

KUNINGAN ONLINE – Pada tahun 2025, buruh di Indonesia menerima kabar baik dari Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan kenaikan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5%.

Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan kesejahteraan buruh dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Iklan

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kenaikan UMN ini diambil berdasarkan diskusi mendalam dan serangkaian pertemuan dengan pimpinan buruh. Langkah ini menunjukkan kepedulian nyata pemerintah terhadap kebutuhan dan aspirasi kaum buruh di seluruh Indonesia.

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan terus memperjuangkan perbaikan kesejahteraan mereka,” ujar Presiden Prabowo.

Iklan

Sementara Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan mengungkapkan manfaat kenaikan UMN bagi buruh dan perekonomian kenaikan 6,5% ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli buruh.

“Dengan upah yang lebih tinggi, kaum buruh diharapkan memiliki daya beli yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” ungkapnya, Selasa (3/12/2024).

Ia menyampaikan, kenaikan ini mendorong produktivitas peningkatan kesejahteraan dan diharapkan memotivasi buruh untuk bekerja lebih profesional serta produktif.

Selain itu, lanjutnya, mendukung pertumbuhan ekonomi sebagai kolaborasi yang baik antara buruh, perusahaan, dan pemerintah diyakini akan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Kepedulian pemerintah ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan buruh, yang berharap hubungan harmonis antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja dapat terus berlanjut demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Kenaikan ini juga diharapkan menjadi momentum bagi perusahaan untuk terus tumbuh dan berkembang. Dengan buruh yang lebih sejahtera dan produktif, industri dalam negeri dapat bersaing lebih baik di tingkat global.

Selain itu, langkah ini menunjukkan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan buruh dalam menciptakan kebijakan yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak.

Pihaknya menegaskan, kenaikan UMN sebesar 6,5% di tahun 2025 merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperhatikan kebutuhan buruh.

“Semoga kebijakan ini membawa keberkahan, meningkatkan kesejahteraan buruh, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Mari kita dukung langkah bijaksana ini dengan terus bekerja keras dan bersinergi demi masa depan yang lebih baik untuk bangsa dan negara,” tutupnya. (OM)