KUNINGAN ONLINE – Anggota Komisi XI DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Cirebon melakukan penyuluhan kepada masyarakat Desa Cikaso, Kecamatan Keramatmulya, di Aula Kantor BKPSDM, Sabtu (2/9/2023).
Kegiatan penyuluhan jasa keuangan mengusung tema ‘Peran OJK dalam Mendorong UMKM’ di hadiri dari para pelaku UMKM, Kepala Desa Cikaso Hidayat, Kepala OJK Cirebon, Mohammad Fredly Nasution.
“Jadi gini, saya dengan Pak Kepala Desa kita punya pengalaman bagus menghadapi Covid. Kita akhirnya keluar dengan sebuah negara yang berhasil, pertumbuhan ekonomi kita keren, inflasi kita juga jauh dengan negara-negara lain,” tutur Agun.
Ia menyebut, dengan pengalaman itu. Penyuluh jasa keuangan kedepan itu sangat penting bagi masyarakat. Apalagi, kedepan itu sudah tidak ada lagi uang-uang kertas, logam.
“Jadi kedepan itu sudah ada uang yang serba digital. Transaksi juga sudah sangat digital, dan itu kita pengalaman pada masa Covid memaksa orang untuk dekat dengan teknologi. Misalnya, zoom dan sebagainya,” sebutnya.

Oleh karena itu, hari ini merupakan titik ketiga. Pertama, Agun mengatakan menemui kepala sekolah, guru dan murid. Pihaknya berharap, pelajar ini sebagai pewaris tahta masa depan harus punya nomor rekening
“Dengan nomor rekening dia bisa akrab dengan ATM, dengan segala macem sehingga tangganya itu terampil, sekolahnya semakin tinggi dengan menggunakan aplikasi, maka akan lebih baik,” kata Agun.
Kemudian, Agun yang turu ke Desa menjelaskan, bahwa pertumbuhan ekonomi bisa bertahan itu dari Desa. Sebab, adanya UMKM itu berada di Desa.
“Sehingga saya melakukan keberpihakan hari ini desa Cikaso, tidak lain karena saya melihat ini punya potensi yang cukup bagus UMKM di sini. Dan Bu Nia ini saya kenal sering menangani UMKM sehingga saya bawa OJK,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agun menegaskan, kepada masyarakat harap untuk hati-hati dalam melakukan pinjaman yang bermasalah, investasi yang tidak jelas, kredit segala macam, masyarakat sudah tahu salurannya kemana.
“Bahkan saya meminta kalau perlu semua warga di desa itu punya rekening, kalau rekening itu di himpun dan dimanfaatkan, digunakan oleh bumdes. Itu akan menjadi modal, pendorong, penggerak UMKM kedepan yang lebih baik,” tegasnya berharap.
Kepala OJK Kantor Cirebon, Mohammad Fredly Nasution menghimbau untuk masyarakat lebih waspada dalam memilih pinjaman di lembaga yang secara legalitas belum jelas.
“Pemerintah dan BI sudah memberikan ruang dan banyak lembaga keuangan yang ada saat ini yang bisa memberikan fasilitas pinjaman, pembiayaan kepada para pelaku UMKM, jadi sedapat mungkin tolong hindari Pinjol ilegal khususnya, dan coba berhubungan dengan lembaga resmi seperti bank, pegadaian, BPR, dan banyak lagi,” ujarnya.
Fredly mengatakan perbankan yang resmi diakui pemerintah itu bisa memberikan pelayanan terbaik, sehingga pelaku UMKM bisa lebih tenang, bunga tidak terlalu besar dan juga tidak ditagih tagih seperti Pinjol ilegal.





