KUNINGAN ONLINE – Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. pada hari Rabu (26/08/2020), melakukan peletakan batu pertama dalam pembangunan Mesjid Jami Nurul Hikmah yang berlokasi di depan Kantor Pemerintahan Desa Cibulan Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Cidahu, Kapolsek, Danramil, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cidahu, Aparat Desa Cibulan, Lembaga Desa Cibulan, Panitia Pembangunan Masjid, Karang Taruna dan tokoh masyarakat lainnya.
Kepala Desa Cibulan Iwan Gunawan, S.IP., dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa sebelum di renovasi mesjid ini dibangun pada tahun 1982 dan diresmikan pada tahun 1987. “Bangunan yang berdiri cukup lama ini direnovasi karena kondisi bangunan yang sudah mengkhawatirkan terdapat beberapa bangunan yang sudah retak, sehingga adanya tindakan untuk merenovasi masjid melalui bantuan Bupati serta lapisan masyarakat,” ujarnya.
Gotong royong yang digalakan oleh masyarakat Desa Cibulan untuk kelancaran pembangunan mesjid ini terus dilakukan. “Semoga, pembangunan mesjid ini cepat selesai karena beliau memiliki masa jabatan yang tersisa hanya tiga (3) tahun lagi,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH., menyampaikan, ungkapan rasa syukur dapat berkesempatan untuk meletakan batu pertama di mesjid Jami Nurul Hikmah.
“Mesjid ini memiliki target pembangunan selama tiga (3) tahun, namun mudah-mudahan dalam kurun waktu 1 tahun pembangunan mesjid ini selesai dilaksanakan. Dengan adanya kerjasama BKAD yaitu Badan Kerja sama Antar Desa, maka kita dapat bekerjasama antara Desa satu dan desa lainnya,” tuturnya.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini masyarakat diharapkan dapat meningkatkan keimanan, ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya serta nilai-nilai kejujuran. “Saya mengajak Aparatur dan Panitia pembangunan untuk melayani masyarakat secara baik dan benar serta kelola keuangan sesuai dengan akuntabilitas, kepatutan, dan sesuai dengan kewajaran,” pungkasnya. (AS)
.