Desak Pemda, Komisi II DPRD Kuningan Catat Sebanyak 68 Persen Lahan Hijau Milik Warga

Informasi, Politik, Sosial3,376 views

KUNINGAN ONLINE – Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan mencatat luas lahan terbuka di Kuningan ada sekitar 68 persen milik warga, sedang lahan aset Pemda hanya 32 persen.

Hal tersebut menjadi pembahasan sekaligus mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan perbanyak aset.

Iklan

“Data terakhir hasil rapat dengar pendapat, kami menerima informasi ada 68 persen lahan milik warga di Kuningan. Hal ini otomatis berharap kepada pemerintah untuk lebih banyak mengumpulkan aset – aset pemerintah dengan tujuan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Komisi II DPRD, Rany Febriani di Gedung DPRD Kuningan, Selasa (4/1/2022).

Politisi asal Partai Demokrat itu mengatakan, bahwa adanya lahan milik warga itu harus jelas harus mendapat pengawasan dari pemerintah. Sebab tidak menutup kemungkinan, bahwa lahan warga itu akan berubah fungsi sehingga belakangan terjadi pemanasan global di daerah.

Iklan

“Dengan banyaknya lahan berubah fungsi, ini sangat berdampak pada iklim cuaca dan siklus ekonomi tentunya. Dampak hebat akibat itu, jelas pada pemerintah sebagai lembaga pengatur lingkungan hidup masyarakat di daerah,” kata Rany dari dapil IV melingkupi Kecamatan (Luragung, Ciwaru, Karangkancana, Cibeureum, Cimahi dan Cibingbin).

Ia menerangkan, cara lain untuk menjaga lahan warga agar tetap produktif dan menjadi ruang terbuka hijau. Ini dapat dilaksanakan kerjasama antar pemerintah dengan warga pemilik lahan tersebut.

“Ya, untuk menjaga lahan tetap produktif dan sebagai lahan terbuka. Disini pemerintah bisa melakukan pendampingan dengan cara kerjasama hingga menghasilkan win – win solusi, misal dibeli oleh pemerintah hingga menjadi aset Pemda,” terangnya.

“Intinya maksud kami, bagaiamana tugas pemerintah dalam memberikan pemahaman dalam menjaga lahan warga tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Ia mengaku banyak perumpamaan terjadi pada lingkungan Kuningan. Seperti jumlah UMKM yang ribuan itu semua berpatokan pada kebutuhan bahan baku dari luar daerah.

“Dari pelaksanaan UMKM yang kita miliki. Semua bahan baku dari luar. Nah, kenapa tidak kita menciptakan atau menyediakan bahan baku untuk kebutuhan UMKM tersebut, seperti beras ketan, pohon jambu air dan jeruk nipis. Komoditas itu semua di datangkan dari dan kita hanya pekerja atau jasa nya saja,” pungkasnya. (De)