Panon Kuningan Dikritik, Diskominfo: CCTV Membantu Penelusuran Kasus Kejahatan

Teknologi64 views

KUNINGAN ONLINE – Keberadaan jaringan CCTV dalam sistem Panon Kuningan kembali menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan masih tingginya kasus kriminalitas di Kabupaten Kuningan.

Namun, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa Panon Kuningan bukan sekadar simbol transformasi digital. Sistem tersebut telah dimanfaatkan untuk pemantauan ruang publik sekaligus mendukung kebutuhan aparat penegak hukum dalam penelusuran berbagai kejadian.

Iklan

Kepala Bidang Infrastruktur Diskominfo Kabupaten Kuningan, Heri Juheri, mengatakan Panon Kuningan pada awalnya dibangun dari inisiatif untuk membuka akses CCTV publik kepada masyarakat.

Menurutnya, saat dirinya mulai menjabat, belum tersedia CCTV publik yang dapat diakses masyarakat secara luas. Karena itu, Diskominfo berinisiatif mengoptimalkan perangkat yang sudah tersedia.

Iklan

“Sejak saya menjabat, Kuningan enggak ada CCTV publik yang bisa diakses oleh masyarakat luas. Kita berinisiatif ini tanpa anggaran APBD,” ujar Heri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/8/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah CCTV yang sebelumnya sudah terpasang tetapi belum dapat diakses masyarakat kemudian diupayakan untuk diintegrasikan ke dalam sistem Panon Kuningan.

Dalam prosesnya, tidak semua perangkat dapat langsung digunakan. Sebagian CCTV mengalami kerusakan atau belum berfungsi secara optimal sehingga membutuhkan perbaikan dan penyesuaian sistem.

Heri menegaskan, manfaat Panon Kuningan tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga aparat kepolisian.

Diskominfo, kata dia, beberapa kali menerima permintaan rekaman CCTV dari jajaran kepolisian untuk membantu penelusuran suatu peristiwa.

“Polisi juga sering. Ada permintaan rekaman dari Polres maupun Polsek karena kejadian di daerah sana, tetapi larinya ke Kuningan. Rekamannya ada di kita,” katanya.

Menurut Heri, fakta tersebut menunjukkan bahwa CCTV memiliki fungsi nyata sebagai instrumen pendukung keamanan.

Namun, ia menekankan bahwa CCTV bukan perangkat yang dapat secara otomatis mencegah atau menghentikan tindak kriminal.

Fungsi utama kamera pengawas adalah membantu pemantauan, dokumentasi, identifikasi serta penelusuran kejadian setelah suatu peristiwa terjadi.

Karena itu, masih terjadinya kasus pencurian kendaraan bermotor maupun tindak kriminal lainnya tidak dapat serta-merta dijadikan ukuran bahwa Panon Kuningan tidak efektif.

“CCTV itu hanya sifatnya membantu. Tidak semua titik juga dapat terpasang. Kita mengoptimalkan CCTV yang sudah ada dan kita integrasikan ke dalam satu sistem,” ujarnya.

Heri mengakui, tantangan Panon Kuningan saat ini berada pada cakupan dan optimalisasi jaringan.

Sejumlah kamera masih membutuhkan perbaikan. Di sisi lain, kebutuhan penambahan CCTV di berbagai titik rawan juga membutuhkan dukungan anggaran.

Diskominfo, lanjutnya, telah menerima masukan dari kepolisian mengenai sejumlah lokasi yang membutuhkan tambahan pengawasan.

“Polres juga sudah request di sini, di sini yang sering mungkin terjadi kejadian-kejadian pencurian. Ada juga jalan yang sering dipakai trek-trekan,” ungkapnya.

Artinya, pengembangan Panon Kuningan tidak dilakukan secara sembarangan. Penambahan kamera diarahkan berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Menariknya, Diskominfo juga membuka peluang untuk mengintegrasikan CCTV milik masyarakat, pemerintah desa maupun institusi lain ke dalam sistem Panon Kuningan.

Langkah tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk memperluas jangkauan pengawasan tanpa harus seluruhnya bergantung pada pemasangan perangkat baru oleh pemerintah daerah.

“Kalau memang di desa-desa, pemukiman-pemukiman ada CCTV, mau kita integrasikan, kita siap integrasikan,” kata Heri.

Dengan semakin banyak perangkat yang terhubung, cakupan pemantauan juga diharapkan semakin luas. Selain itu, semakin banyak sumber rekaman yang tersedia ketika terjadi suatu peristiwa.

Selain membantu penelusuran kasus, keberadaan CCTV juga dinilai memiliki efek preventif.

Heri mengatakan, keberadaan kamera pengawas setidaknya dapat meningkatkan kewaspadaan dan membuat calon pelaku berpikir ulang sebelum melakukan aksinya.

“Kalau mereka sudah niat melakukan kejahatan, tetapi dengan melihat CCTV mungkin dia enggak jadi. Bisa juga seperti itu,” tuturnya.

Dengan demikian, menurut Diskominfo, efektivitas Panon Kuningan tidak tepat jika hanya diukur dari ada atau tidaknya kasus kriminalitas.

Indikator lainnya adalah sejauh mana sistem tersebut mampu memperluas pengawasan, menyediakan informasi visual, membantu aparat dalam menelusuri kejadian serta memberikan efek pencegahan.

Diskominfo mengakui Panon Kuningan masih membutuhkan penguatan, baik dari sisi jumlah kamera, perbaikan perangkat, perluasan titik pengawasan maupun dukungan anggaran.

Namun, kondisi tersebut tidak berarti sistem yang sudah berjalan tidak memberikan manfaat.

Justru, pembukaan akses CCTV kepada masyarakat, integrasi perangkat yang telah tersedia, pemenuhan permintaan rekaman dari aparat kepolisian hingga peluang integrasi CCTV milik warga dan desa menunjukkan bahwa pengembangan Panon Kuningan dilakukan secara bertahap.

Ke depan, tantangannya bukan lagi sekadar membangun sistem, tetapi bagaimana memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas Panon Kuningan agar benar-benar mampu menjadi bagian dari ekosistem keamanan dan pengawasan publik di Kabupaten Kuningan. (OM)