Bappenda Kuningan Gencarkan Pemeriksaan PKB, Wajib Pajak Bisa Bayar Langsung di Lokasi

KUNINGAN ONLINE – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan terus menggencarkan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Pemeriksaan PKB dan keselamatan berkendara tersebut digelar pada 21, 23, dan 24 Juli 2026 di tiga lokasi, yakni Jalan Terminal Kertawangunan, Terminal Kadugede, serta Jalan Siliwangi–Citamba.

Iklan

Kegiatan ini melibatkan Bappenda Kabupaten Kuningan, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan, Subdenpom III/3-6 Kuningan, Jasa Raharja, dan Bank BJB Kuningan.

Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Drs. Laksono Dwi Putranto, M.Si., mengatakan pemeriksaan tidak hanya bertujuan menertibkan administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar PKB tepat waktu.

Iklan

“Pemeriksaan PKB ini tidak hanya berfokus pada penertiban administrasi kendaraan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu,” ujar Laksono kepada Kuninganonline.com, Selasa (28/7/2026).

Dalam pemeriksaan, petugas mengecek kelengkapan dokumen kendaraan sekaligus melakukan validasi data kepemilikan kendaraan. Bagi wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya, petugas memberikan imbauan secara persuasif untuk segera melakukan pembayaran.

Menariknya, wajib pajak yang terjaring tidak perlu repot datang ke kantor Samsat. Bappenda bersama P3DW menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi pemeriksaan sehingga pembayaran PKB dapat dilakukan langsung di tempat.

“Bagi wajib pajak yang terjaring, kami memberikan kemudahan untuk langsung membayar pajak di tempat melalui layanan Samsat Keliling yang telah kami sediakan. Pendekatan humanis ini diutamakan untuk membangun kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan represif,” jelasnya.

Menurut Laksono, kolaborasi lintas instansi juga penting dalam memperkuat basis data kendaraan bermotor yang akurat dan terintegrasi. Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam pengelolaan pajak yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia mengajak masyarakat Kabupaten Kuningan untuk taat membayar PKB sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.

“Setiap pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Kuningan yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. (OM)