KUNINGAN ONLINE – Ketua DPD KNPI Kabupaten Kuningan, Ayep Setiawan atau yang akrab disapa Adon, mengecam keras peristiwa kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Bandung.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan perbuatan keji, tidak berperikemanusiaan, serta pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Peristiwa yang terjadi di Bandung merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum yang berlaku di Indonesia. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan,” tegas Adon kepada Kuninganonline.com, Jumat (25/6/2026).
Ia menegaskan, DPD KNPI Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus mengawal berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar mendapatkan perhatian serta penanganan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi anak.
“Sebagai orang tua, rumah harus menjadi kampus pertama bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan karakter, moral, dan nilai-nilai kemanusiaan. Pengawasan dan pendidikan sejak dini sangat penting agar kasus serupa tidak terjadi,” ujarnya.
Adon juga berharap Kabupaten Kuningan tetap menjadi daerah yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan.
“Semoga di Kabupaten Kuningan tidak terjadi kasus serupa. Mari bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, saling mengingatkan, dan memberikan perlindungan kepada perempuan serta anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya. (OM)





