UPTD PPA Kuningan Tangani Ratusan Kasus, Tingkat Literasi dan Ketahanan Keluarga Jadi Kunci Pencegahan

Kesehatan, Sosial149 views

KUNINGAN ONLINE – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kepala UPTD PPA Kuningan, dr. Yanuar Firdaus Sukardi, M.Kes., mengungkapkan bahwa sepanjang Agustus 2025 tercatat 153 kasus kekerasan terhadap anak dan 38 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Iklan

“Sampai bulan November, penanganan kasus cukup banyak. Mulai dari pendampingan hingga penjangkauan, semuanya dilakukan sesuai tugas dan fungsi UPT. Kami berkolaborasi dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan agama, Disdikbud, Dinkes, maupun lembaga lainnya, baik secara vertikal maupun horizontal,” jelas Yanuar kepada Kuninganonline.com, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, penguatan layanan tidak hanya pada penanganan kasus, tetapi juga pada ranah kuratif dan rehabilitatif. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan melalui advokasi harus dilakukan bersama dan terus diperkuat.

Iklan

Terkait tren kasus yang meningkat, Yanuar menilai hal itu bukan semata-mata indikator situasi memburuk, melainkan juga menunjukkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor.

“Tren meningkat, tapi kami bersyukur masyarakat kini semakin berani melapor dan berkonsultasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal kendala operasional di lapangan, terutama terkait keterbatasan anggaran. Namun, dukungan dari pimpinan daerah membuat pihaknya tetap mampu menjalankan tugas.

“Pak bupati, wabup, dan sekda menekankan bahwa anggaran hanyalah angka. Tidak boleh menjadi hambatan. Jika kita menjiwai pekerjaan, dengan kolaborasi dan komunikasi efektif, semua bisa berjalan. Alhamdulillah sampai saat ini kerja lintas lembaga berjalan baik,” tutur Yanuar.

Ke depan, pihaknya berharap jumlah kasus bisa menurun seiring meningkatnya literasi masyarakat, ketahanan keluarga, dan kesadaran di tingkat bawah.

“Harapan kami, angka kasus bisa menurun. Itu tanda literasi dan ketahanan keluarga sudah membaik. Tapi kami juga mendorong masyarakat tetap berani melapor mulai dari RT, RW hingga kecamatan, agar masalah tidak diselesaikan dengan kekerasan,” pungkasnya. (OM)