Pengimbasan Digitalisasi Pembelajaran, Disdikbud Kuningan Dorong Guru SMP Kuasai Teknologi IFP

Pendidikan, Sosial263 views

KUNINGAN ONLINE – Dalam upaya mempercepat peningkatan mutu pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP di lima gugus menggelar kegiatan Pengimbasan Digitalisasi Pembelajaran melalui Pemanfaatan Interactive Flat Panel (IFP).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kompetensi guru dalam memanfaatkan perangkat teknologi digital secara efektif, mengembangkan pembelajaran yang interaktif dan inovatif, serta memperluas dampak program digitalisasi pembelajaran di lingkungan sekolah.

Iklan

Pelaksanaan kegiatan dilakukan serentak pada 4 dan 6 November 2025, melibatkan para guru TIK dari SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Kuningan. Kegiatan terbagi di lima gugus, yakni Cilimus, Kadugede, Luragung, Kuningan Kota, dan Ciawigebang, dengan dukungan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) TIK serta kolaborasi aktif dari MKKS SMP di masing-masing gugus.

Kepala Bidang SMP Abidin, melalui Kasi Sarana dan Prasarana SMP Disdikbud Kuningan, Meylina Husniati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan digitalisasi sekolah yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Iklan

Iklan

“Peralatan bantuan dari pemerintah pusat seperti Interactive Flat Panel ini harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk mendukung pembelajaran siswa di berbagai mata pelajaran, bukan sekadar menjadi pajangan di sekolah,” ujarnya kepada Kuninganonline.com, Selasa (11/11/2025).

Ia menerangkan, kegiatan pengimbasan ini menghadirkan sembilan narasumber guru TIK yang sebelumnya telah mengikuti Bimbingan Teknis Digitalisasi Pembelajaran di tingkat pusat.

“Para narasumber berbagi praktik baik terkait kebijakan digitalisasi, pengelolaan aset TIK, pemanfaatan perangkat IFP, serta penerapan kecerdasan artifisial dan koding dalam proses pembelajaran,” terangnya.

Lebih lanjut, Disdikbud Kuningan juga memiliki kewajiban untuk memantau dan mengevaluasi pemanfaatan IFP di setiap satuan pendidikan sesuai Rencana Tindak Lanjut (RTL) masing-masing peserta. Pemantauan ini dilakukan melalui aplikasi Learning Management System (LMS) yang telah disediakan oleh Kemendikdasmen.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan perangkat IFP dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, mendukung peningkatan literasi, numerasi, dan sains peserta didik, sekaligus memperkuat langkah nyata Kabupaten Kuningan dalam membangun ekosistem pendidikan digital yang inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (OM)