Jelang Pemilukada November, KPU Rekrut Badan Adhoc

Politik, Sosial2,122 views

KUNINGAN ONLINE – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 serentak pada bulan November, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan perekrutan panitia Adhoc PPK dan PPS.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono menuturkan, untuk perekrutan kembali panitia Addhoc PPK dan PPS Pilkada serentak 2024 ditentukan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Iklan

Iklan

“Kalau berdasarkan PKPU ini memang harus dilakukan rekrutmen ulang. Jadi, nanti ada pendaftaran lagi secara terbuka untuk PPK dan PPS. Untuk PPK yang kemarin bertugas dalam Pemilu serentak, sudah berakhir masa tugasnya sejak tanggal 4 April 2024,” kata Abuhar sapaan akrabnya di Kantor KPU Kuningan, Kamis (18/4/2024).

Iklan

Meski demikian, Abuhar masih menunggu hasil Rakor KPU di Jakarta terkait teknis perekrutan tersebut. Dari Kuningan sendiri, Rakor diikuti oleh Aof Ahmad Musyafa SH selaku Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan SDM didampingi salah satu staf Sekretariat.

Terpisah, Aof memastikan hasil dari Rakor tersebut untuk PPK dan PPS yang akan bekerja dalam suksesi Pilkada serentak 2024, akan direkrut kembali secara terbuka. Hal itu berdasarkan Rakor yang diikutinya di Jakarta Rabu kemarin.

“(Untuk PPK dan PPS) rekrutmen terbuka kembali,” singkat Aof, Kamis (18/4/2024).

Berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPK Pilkada Serentak 2024:

  1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April – 27 April 2024
  2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April – 29 April 2024
  3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April – 2 Mei 2024
  4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April 2024 – 3 Mei 2024
  5. Pengumuman Hasil Administrasi Calon Anggota PPK: 4 Mei – 5 Mei 2024
  6. Seleksi tertulis Calon Anggota PPS: 6 Mei – 8 Mei 2024
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon ANggota PPK: 9 Mei – 10 Mei 2024 8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK: 4 Mei – 10 Mei 2024
  8. Wawancara Calon Anggota PPK: 11 Mei – 13 Mei 2024
  9. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14 Mei – 15 Mei 2024
  10. Penetapatan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
  11. Pelantikan Calon Anggota PPK: 16 Mei 2024

Berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPS Pilkada Serentak 2024:

  1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei – 6 Mei 2024
  2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei – 8 Mei 2024
  3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 9 Mei – 11 Mei 2024
  4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 3 Mei – 12 Mei 2024
  5. Pengumuman Hasil Administrasi Calon Anggota PPS: 13 Mei – 14 Mei 2024
  6. Seleksi Tetulis Calon Anggota PPS: 15 Mei – 18 Mei 2024
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 19 Mei – 20 Mei 2024 8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS: 13 Mei – 20 Mei 2024
  8. Wawancara Calon Anggota PPS: 21 Mei – 23 Mei 2024
  9. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS: 24 Mei – 25 Mei 2024
  10. Penetapatan Calon Anggota PPS: 25 Mei 2024 12. Pelantikan Calon Anggota PPS: 26 Mei 2024. (OM)