37 WBP Lapas Kelas II A Jalani Rehab Sosial

KUNINGAN ONLINE – Sebanyak 37 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Kabupaten Kuningan menjalani kegiatan rehab sosial yang bekerjasama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Tenjo Laut.

“Tidak terasa 1 bulan setengah kegiatan rehab sosial telah dilaksanakan. Saya secara pribadi dan pimpinan mengucapkan terimakasih kepada tim IPWL Tenjo
Laut yang sudah bersama-sama dan membantu tugas sebagai pembina napi di Lapas Kelas II A terutama napi narkoba,” ujar Kalapas Gumilar Budirahayu, kepada Kuninganonline, Rabu (3/8/2022).

Iklan

Pihaknya berharap, tahap selanjutnya kegiatan pembinaan rehab ini tetap berlanjut dan ini sangat bermanfaat.

Ia menjelaskan, Residen atau istilah bagi 37 napi rehab kegiatan sangat bermanfaat, dan sangat positif sekali bagi mereka.

Iklan
Iklan

“Mudah-mudahan kegiatan 1 bulan setengah ini tidak sia-sia. Saya ucapkan terimakasih kepada pak Juju dan kawan-kawan para konselor atas kerjasamanya membantu dalam pembinaan rehabilitasi ini,” ucapnya.

Ditempat yang sama Direktur IPWL Tenjo Laut Kuningan, Juju Junaedi mengucapkan terimakasih bahwa telah mendapatkan kepercayaan dalam melaksanakan pembinaan secara rutin dan berkelanjutan untuk berupaya menuju lapas bersinar.

“Siap untuk melanjutkan tahap ke 2 kegiatan pembinaan rehabilitasi. Semoga kegiatan ini menjadi tonggak lapas kelas ll A Kuningan menjadi lapas bersinar,” pungkasnya. (OM)