110 PNS Pemkab Kuningan Terima SK Pensiun, Bupati Tekankan Kesiapan Mental

Pemerintahan73 views

KUNINGAN ONLINE – Sebanyak 110 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dari Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar. Penyerahan SK berlangsung di Aula Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan, Rabu (9/9/2026).

Ratusan PNS tersebut memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun mulai 1 Oktober hingga 1 Desember 2026.

Iklan

Penyerahan SK dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan dengan melibatkan PT Taspen Cabang Cirebon dan Bank BJB Kuningan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar mengatakan, masa pensiun merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan karier seorang ASN. Karena itu, purna bakti tidak seharusnya dipandang sebagai akhir dari peran seseorang di tengah masyarakat.

Iklan

“Justru, pensiun adalah pintu awal menuju babak baru kehidupan yang lebih luas, lebih dekat dengan keluarga, serta tetap produktif dan bermanfaat bagi lingkungan,” ujar Dian.

Bupati Tekankan Kesiapan Mental

Dian mengingatkan, setiap PNS pada waktunya akan menghadapi masa pensiun. Menurutnya, pensiun merupakan fase alamiah dalam perjalanan karier sebagai aparatur negara.

“Pensiun ini adalah fase alamiah dalam sebuah karier, termasuk sebagai PNS. Besok, lusa, yang sekarang duduk di depan juga akan menjalani masa pensiun. Jadi saya tekankan, ini bukan akhir dari segalanya, justru awal dari babak baru,” katanya.

Menurut Dian, persiapan menghadapi pensiun tidak cukup hanya dengan memperhitungkan kondisi finansial. Kesiapan mental justru menjadi hal yang tidak kalah penting.

“Pensiun itu bukan berkaitan dengan berkurangnya finansial saja. Yang lebih penting bagi saya adalah mental,” tegasnya.

Ia meminta para calon pensiunan mempersiapkan diri menghadapi perubahan rutinitas setelah tidak lagi menjalankan tugas sebagai ASN. Masa transisi tersebut, kata dia, perlu diisi dengan berbagai aktivitas positif agar tidak menimbulkan kekosongan kegiatan yang dapat memengaruhi kesehatan dan kebahagiaan.

Tetap Berkontribusi di Masyarakat

Bupati Dian juga mendorong para ASN yang memasuki masa purna bakti untuk tetap berkontribusi di lingkungan masing-masing.

Selama puluhan tahun menjalankan tugas sebagai aparatur, para PNS dinilai telah memiliki pengetahuan, pengalaman, dan wawasan yang tetap dibutuhkan masyarakat.

“PNS itu di lingkungannya masing-masing dipandang sebagai tokoh, orang yang punya kemampuan, dan orang yang dituakan,” tuturnya.

Menurutnya, berbagai kegiatan sosial dapat menjadi pilihan bagi para pensiunan, seperti mengikuti majelis taklim, kerja bakti, maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Selain itu, masa menjelang pensiun juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan transfer pengetahuan kepada generasi penerus di lingkungan kerja.

Dian meminta para ASN yang akan memasuki masa purna bakti tidak meninggalkan pekerjaan dalam kondisi yang tidak tertata. Waktu yang tersisa sebelum pensiun, kata dia, sebaiknya digunakan untuk membagikan pengalaman dan pengetahuan kepada pegawai yang akan melanjutkan tugas.

“Justru wakafkan waktu beberapa bulan ke depan untuk menularkan ilmu, pengetahuan, dan wawasan kepada adik-adik kita. Insyaallah menjadi amal jariah,” ungkapnya.

Pensiun sebagai Bentuk Penghargaan Negara

Dian menyebut pemberian hak pensiun merupakan salah satu bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian dan loyalitas ASN selama menjalankan tugas.

Menurutnya, tenaga, pikiran, dan waktu yang telah dicurahkan para PNS selama puluhan tahun merupakan bentuk pengabdian yang patut dihargai.

“Pensiun itu sebetulnya bentuk penghargaan dan bentuk pengakuan negara terhadap dedikasi serta loyalitas Bapak dan Ibu,” jelasnya.

Dian juga mendorong para calon pensiunan mulai mempersiapkan aktivitas yang akan dijalani setelah tidak lagi bekerja sebagai ASN. Aktivitas tersebut bisa berupa menekuni hobi, bertani, mengelola usaha, maupun terlibat dalam kegiatan sosial.

Ia bahkan menyarankan para ASN mulai merintis kegiatan kewirausahaan sebelum memasuki masa pensiun.

“Kalau bisa bisnis itu jangan dimulai saat sudah pensiun, harus jauh sebelumnya,” pesannya.

Dian mengingatkan agar masa pensiun tidak dihabiskan dengan meratapi perubahan kondisi. Menurutnya, terlalu banyak berdiam diri di rumah dan terus memikirkan persoalan finansial justru berpotensi berdampak terhadap kesehatan.

110 ASN Masuki Purna Bakti

Sementara itu, berdasarkan laporan Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., yang disampaikan Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi ASN BKPSDM Kabupaten Kuningan Supriadi, SE, terdapat 110 ASN yang memasuki masa purna bakti pada periode tersebut.

Mereka berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari jabatan fungsional, staf, eselon IV, eselon III hingga eselon II.

Supriadi mengatakan, penyerahan SK pensiun merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian sekaligus bentuk penghormatan pemerintah daerah kepada para PNS yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak kepegawaian para PNS yang memasuki masa purna bakti.

“Ini juga menjadi wujud penghormatan tertinggi pemerintah atas pengabdian ASN selama menjalankan tugas,” ujarnya.

Dengan diterimanya SK pensiun, para PNS yang memasuki BUP pada periode Oktober hingga Desember 2026 tersebut bersiap memasuki babak kehidupan baru setelah menyelesaikan perjalanan kariernya sebagai aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. (OM)