KUNINGAN ONLINE – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat terus diwujudkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), ratusan warga Kuningan akan segera merasakan manfaat program perbaikan rumah yang bersumber dari pemerintah pusat maupun APBD Kabupaten Kuningan.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani, melalui Kepala Bidang Perumahan Agung, menjelaskan hingga saat ini telah terkonfirmasi sebanyak 338 unit bantuan BSPS yang berasal dari pemerintah pusat melalui aspirasi Anggota DPR RI H Rokhmat Ardiyan dan Sohibul Imam.
Selain itu, terdapat tambahan 100 unit bantuan dari program pemerintah pusat serta 13 unit rumah yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Kuningan.
“Untuk bantuan yang bersumber dari APBD sebanyak 13 unit sudah berjalan. Survei sudah selesai dan saat ini tinggal menunggu pengiriman material,” ujar Agung, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, pada pelaksanaan BSPS tahap pertama, sebanyak 31 unit rumah telah rampung dikerjakan. Sementara rumah lainnya masih dalam proses survei dan verifikasi guna memastikan calon penerima memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, proses verifikasi menjadi tahapan penting agar bantuan tepat sasaran. Apabila ditemukan calon penerima yang tidak memenuhi syarat, seperti tidak memiliki kemampuan swadaya atau status tanah bukan milik sendiri, maka akan dilakukan penggantian dengan penerima lain yang lebih layak.
Untuk program Rutilahu yang bersumber dari APBD, setiap rumah mendapatkan bantuan senilai Rp17,5 juta dalam bentuk material bangunan. Sedangkan BSPS dari pemerintah pusat sebesar Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk biaya operasional atau upah pekerja melalui sistem padat karya.
“Penentuan toko penyedia material dilakukan secara transparan melalui musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, fasilitator dan penerima manfaat. Tujuannya agar bantuan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat juga menugaskan 13 fasilitator yang bertugas mendampingi penerima manfaat mulai dari tahap persiapan hingga pembangunan selesai.
Hingga penyelesaian 31 unit BSPS pada tahap awal, Disperkimtan belum menerima laporan kendala terkait penyediaan material. Pengawasan dan pendampingan terus dilakukan agar program berjalan sesuai ketentuan.
Agung berharap program BSPS dan Rutilahu mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menciptakan hunian yang sehat, aman, dan nyaman.
“Bantuan pemerintah tentu memiliki keterbatasan. Karena itu kami berharap ada dukungan swadaya dan semangat gotong royong dari masyarakat. Dengan kebersamaan, rumah yang sebelumnya tidak layak huni dapat menjadi tempat tinggal yang lebih layak bagi keluarga,” pungkasnya.
Melalui program ini, Pemkab Kuningan berupaya menghadirkan pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan. (OM)






