Wabup Tuti Dorong Aset Daerah Lebih Produktif, Targetkan Dongkrak PAD

Pemerintahan152 views

KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset pemerintah tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif guna memberikan nilai tambah bagi daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Aplikasi Jaga Aset dan Webinar Nasional bertajuk “Digitalisasi Aset Daerah: Strategi Modernisasi Pengelolaan Aset Daerah di Era Digital” yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Kamis (8/10/2026), di Aula Rapat Bank BJB Kuningan.

Iklan

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., itu diikuti sekitar 2.040 peserta secara daring melalui Zoom dan siaran langsung YouTube. Jumlah tersebut melampaui target awal sebanyak 1.000 peserta.

Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, A.Ks., S.E., M.Si., CFr.A., QRMP, mengatakan digitalisasi menjadi bagian penting dalam membenahi tata kelola aset daerah sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan tanpa terus menambah beban masyarakat.

Iklan

Menurut Deden, pengelolaan aset membutuhkan data yang akurat, kepastian hukum, peningkatan kompetensi aparatur, serta perubahan pola pikir dalam memandang aset pemerintah.

“Tujuan kita mencatat adalah untuk mengoptimalkan aset demi pendapatan daerah. Kita tidak bisa terus-menerus menaikkan pajak, retribusi, dan lain sebagainya yang membebani masyarakat,” ujarnya.

Ia menggambarkan aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai “raksasa tidur” yang perlu dibangunkan. Melalui pendataan dan pemanfaatan yang lebih terarah, aset tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Kuningan.

Selain sosialisasi digitalisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan webinar peningkatan literasi pengelolaan aset serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan ATR/BPN terkait pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah.

Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan bagian strategis dalam pembangunan dan penguatan kemampuan fiskal daerah.

Ia menilai pengelolaan aset tidak boleh lagi sebatas urusan administrasi atau sekadar menjadi catatan dalam laporan keuangan. Aset berupa tanah, bangunan, maupun fasilitas produktif lainnya harus dikelola secara kreatif, inovatif, dan adaptif agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dari sekadar memiliki menjadi mengoptimalkan, dari sekadar mencatat menjadi mengendalikan, dan dari sekadar menjaga menjadi menciptakan nilai,” kata Tuti.

Menurutnya, aset yang tidak termanfaatkan atau idle asset berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain membutuhkan biaya pemeliharaan, aset yang tidak dikelola dengan baik juga rentan terhadap persoalan hukum, seperti penyerobotan, klaim kepemilikan, hingga tumpang tindih.

Karena itu, Tuti mendorong agar aset pemerintah yang memiliki potensi ekonomi dapat dimanfaatkan melalui skema kerja sama yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah harus membuka diri dan menciptakan peluang bagi para investor atau pihak yang ingin bekerja sama secara terbuka serta menciptakan ekosistem investasi yang ramah, mudah, cepat dan transparan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tuti juga menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi dokumen kepemilikan aset pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, terdapat 1.133 sertifikat aset milik pemerintah daerah yang perlu segera didigitalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, sekitar 150 aset milik Pemerintah Kabupaten Kuningan masih dalam proses penyelesaian dan membutuhkan perhatian lebih lanjut.

Tuti berharap proses penertiban administrasi dan legalitas aset dapat dilakukan secara terintegrasi sehingga pemerintah daerah memiliki kepastian mengenai status kepemilikan maupun pemanfaatannya.

Ia juga meminta dukungan ATR/BPN dalam penyelesaian persoalan status sejumlah ruas jalan yang berkaitan dengan aset dan kepentingan publik.

“Jalan ini adalah jalan untuk kepentingan umum. Kepentingan umum itu harus lebih diutamakan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., menyebut optimalisasi aset sebagai bagian dari strategi creative financing atau inovasi pembiayaan daerah.

Menurutnya, sejumlah lahan milik pemerintah yang sebelumnya belum dimanfaatkan mulai diarahkan agar dapat memberikan nilai tambah melalui berbagai skema pemanfaatan.

“Dahulu aset mungkin hanya dijadikan sebagai bahan pencatatan dan penghapusan saja. Namun sekarang bagaimana aset itu menjadi barang milik daerah yang memiliki potensi nilai untuk dikembangkan dengan nilai tambah bagi penghasilan daerah,” jelasnya.

Kusmana menyebut beberapa skema yang dapat diterapkan untuk mengoptimalkan aset daerah, di antaranya melalui sistem sewa, kerja sama, bangun serah guna (BSG), serta bentuk kerja sama lainnya sesuai aturan.

Ia menjelaskan, digitalisasi akan mempermudah pemerintah dalam mengidentifikasi lokasi, kondisi, dan status aset secara lebih akurat. Pemanfaatan teknologi GPS juga dapat membantu memastikan keberadaan aset di lapangan.

Melalui sistem yang terintegrasi, data aset dari berbagai perangkat daerah nantinya dapat dihimpun secara terpusat di BPKAD. Dengan demikian, pembaruan informasi bisa dilakukan secara berkelanjutan tanpa sepenuhnya bergantung pada pencatatan manual.

“Tanpa digitalisasi, semuanya akan sulit,” katanya.

Kusmana menambahkan, optimalisasi aset juga berpotensi mengurangi beban biaya pemeliharaan yang selama ini ditanggung APBD. Jika aset mampu menghasilkan pendapatan, hasil pemanfaatannya dapat mendukung pembiayaan pemeliharaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wasja, S.Sos., M.Ec.Dev., selaku Kasubdit BMD Wilayah I Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri, serta Indra F. Bagjana, S.E., M.Ak., Ak., CA., CGAE.

Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Ayanto Hakim Basri, S.H., M.H., Q.R.M.P., Direktur Utama Bank BJB Kuningan Jonathan, serta jajaran kepala SKPD, camat, dan UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Melalui transformasi digital ini, Pemkab Kuningan menargetkan pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Lebih dari itu, digitalisasi diharapkan mampu mendorong aset yang selama ini belum produktif agar memiliki nilai ekonomi dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Dengan pengelolaan yang terencana, aset daerah tidak lagi sekadar menjadi inventaris pemerintah, tetapi dapat menjadi instrumen pendukung pembangunan dan penguatan kemandirian fiskal Kabupaten Kuningan. (OM)