KUNINGAN ONLINE – Wakil Bupati Kuningan, M Ridho Suganda menyebutkan bahwa Kabupaten Kuningan konsisten dalam menjaga alam dan konservasi lingkungan daerah.
Hal itu diungkapkan saat orang nomor dua di Kuningan ini menghadiri acara Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) ke-3 Wilayah Sungai Citanduy Tahun Anggaran 2020, Jumat (16/10/2020) di Hotel Horison Tirta Sanita, Sangkanhurip – Kuningan.
Wabup Ridho manyampaikan, bahwa menjadi sebuah kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan atas ditunjuknya sebagai lokasi pelaksanaan Sidang TKPSDA ke-3.
“Saya harap melalui sidang ini, akan ada sumbangsih pemikiran bagi kami dan SKPD di Kabupaten Kuningan dalam merumuskan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang terkait kelestarian lingkungan alam di Kuningan,” terang Edo sapaan akrabnya.
Menurutnya, permasalahan air yang semakin komplek ini menuntut semua, untuk mengelola sumberdaya air sehingga dapat menunjang kehidupan masyarakat dengan baik.
“Namun pengelolaan sumber daya air, juga harus dilaksanakan dengan memperhatikan keserasian antara konservasi dan pendayagunaan, antara hulu dan hilir, antara pemanfaatan air permukaan dan air tanah, serta antara pemenuhan kepentingan jangka pendek dan kepentingan jangka panjang,” tuturnya.
Kabupaten Kuningan, Edo menuturkan, telah mencanangkan diri sebagai Kabupaten Konservasi, hal itu dikarenakan Kuningan ini sebagai Kabupaten penyangga bagi kabupaten/kota disekitarnya terutama dalam hal pasokan air.
“Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya air sangatlah penting, karena air merupakan kebutuhan pokok yang sangat vital dalam kehidupan. Namun dalam pengelolaanya harus memperhatikan keserasian antara konservasi agar kelestarian lingkungan tetap terjaga,” tuturnya.
Melalui sidang ini, Wabup berharap dapat menghasilkan sebuah inovasi dan kebijakan yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Karena dengan pengelolaan sumber daya air yang baik akan berdampak pada perekonomian dan juga pada sistem lainnya,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Harian TPKSDA, Diki Ahmad, saat membuka sidang tadi mengatakan, tugas TKPSDA bukan hanya membahas dan merekomendasikan pola pengelolaan sumber daya air saja.
“Tetapi masih ada banyak hal yang ditugaskan kepada TKPSDA berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, dan umumnya bukan hal yang mudah karena didalam pelaksanaan akan dijumpai berbagai masalah dalam pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Contoh, kata Diki, dalam masalah pembagian air yaitu antara kebutuhan air irigasi dengan penyediaan air baku.
“Pada saat musim kemarau, antara penyediaan air dan kebutuhan tidak mencukupi. Hal ini akan menjadi rawan konflik,” ujarnya.
Kunci dari penyelesaian masalah ini adalah alokasi air yang optimal yang diputuskan secara musyawarah mufakat dalam sidang-sidang TKPSDA.
“Tetapi apabila kita lakukan bersama, kita rumuskan secara berkoordinasi dan bersama-sama kita percaya bahwa dengan adanya jiwa dan semangat gotong royong, kiranya semua ini Insya Allah akan selalu ada jalan keluarnya,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak khususnya anggota TKPSDA Wilayah Sungai Citanduy, untuk bersama-sama mewujudkan keinginan bahwa dengan terbentuknya TKPSDA.
“Ini segala persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Citanduy dapat dibahas serta dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. (OM)