Tindaklanjuti Instruksi Kemenkumham RI, Lapas Kuningan Lakukan Rapat Koordinasi Untuk Kunjungan Tatap Muka

Hukum, Informasi5,273 views

KUNINGAN ONLINE – Menindaklanjuti surat no PAS 3-UM. 01.01-286 perihal Sosialisasi Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

Kepala Lapas Kelas II A Kabupaten Kuningan, Gumilar Budirahayu menyampaikan dengan telah dikeluarkannya surat edaran tersebut pihaknya langsung melakukan rapat bersama pejabat struktural di lapas kelas II A Kuningan.

Iklan

“Iya kemarin kami melaksanakan Rapat guna untuk menindaklanjuti surat edan dari Kemenkumham RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Kalapas Gumilar, Senin (4/7/2022).

Selain itu, Lapas Kelas II A Kuningan mengeluarkan Surat Pengumuman nomor W11.PAS.PAS.5.UM.01.01-. Maka Lapas Kelas II A Kuningan akan membuka layanan tatap muka.

Iklan

Jadwal kunjungan tatap muka, kata Gumilar, Senin-Kamis pukul 09.00-14.00 WIB. Sesi I pukul 09.00-11.30 WIB, Sesi II Pukul 13.00-13.30 WIB dan Istirahat pukul 12.00-13.00 WIB.

Iklan

“Bagi keluarga/narapidana yang tida bisa melakukan kunjungan tatap muka diberikan kunjungan online/video call pada hari Jumat dan Sabtu. Jumat pukul 09.00-11.00 WIB dan Sabtu Pukul 09.00-12.00 WIB. Jadi waktu kunjungan tatap muka kepada narapidana selama 20 menit,” tandas Gumilar. (OM)