Tersih Warga Cikubangmulya Lunasi Biaya Haji, Kemenag Kuningan Imbau Jamaah Bisa Segera Melunasi

KUNINGAN ONLINE – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Handiman Romdony, melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), H. Ahmad Fauzi, menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahun 1446 H/2025 M sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025.

Kasi PHU Kemenag H. Ahmad Fauzi menerangkan tahapan pelunasan biaya haji. Tahap Pertama dimulai pada (14 Februari – 14 Maret 2025).

Iklan

“Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi Jamaah haji yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun 2025. Jamaah haji prioritas lansia, besaran biaya haji untuk embarkasi Kertajat adalah Rp 58.875.751,” terangnya, saat ditemui di kantornya di Komplek Masjid KIC, Jumat (14/2/2025).

Ia mengatakan, jamaah haji melakukan pembayaran di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, sesuai dengan bank tempat setoran awal atau bank pengganti yang ditunjuk.

Iklan

“Setelah pembayaran, jamaah wajib melakukan daftar ulang ke PHU dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan,” kata Fauzi sapaannya.

Fauzi menjelaskan pembayaran atau pelunasan tahap Kedua (24 Maret – 17 April 2025) diperuntukkan bagi jamaah yang mengalami kegagalan sistem saat proses pelunasan tahap pertama.
Jamaah pendamping lansia, jamaah yang terpisah dari keluarga, jamaah pendamping disabilitas dan jamaah cadangan, sesuai dengan kuota yang tersedia.

Sementara untuk Kuota dan jadwal keberangkatan, Fauzi menyebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 Tahun 2024, kuota haji nasional telah dibagi ke setiap provinsi, termasuk Kabupaten Kuningan.

“Sesuai dengan SK Gubernur/Kep.73-Kesra/2025, alokasi kuota haji untuk Kabupaten Kuningan adalah 940 jamaah haji reguler, 36 jamaah haji lansia dan 3 petugas haji daerah,” sebutnya.

Kemudian, lanjut Fauzi, untuk nomor porsi jamaah yang berhak melunasi tahun ini sampai dengan No.Porsi 1000706421 sesuai data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).

Setelah pelunasan selesai, Fauzi menegaskan akan dilanjutkan dengan manasik haji dan persiapan operasional keberangkatan. Sesuai jadwal nasional, kloter pertama akan masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

“Namun, kepastian kloter keberangkatan Kabupaten Kuningan akan diumumkan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk segera melunasi BIPIH sesuai jadwal agar kuota haji Kabupaten Kuningan dapat terserap dengan maksimal,” ungkapnya.

Terpisah, salah seorang Calon Jemaah Haji (Calhaji) Ibu Tersih warga kelahiran 1965 asal Desa Cikubangmulya Kecamatan Ciawigebang menjadi orang pertama dalam pelunasan pembiayaan haji.

“Alhamdulillah, setelah mendapat informasi bahwa proses pelunasan biaya haji bisa dilakukan. Saya langsung datang ke kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama Kabupaten Kuningan untuk melapor sudah melunasi bipih, Mudah-mudahan diberikan kesehatan, keselamatan dan bisa berangkat haji di tahun ini,” pungkasnya. (OM)