Terima SK Kemendikbudristek, STIKes dan STKIP Jadi Universitas Muhammadiyah Kuningan

Informasi, Pendidikan2,802 views

KUNINGAN ONLINE – STIKES Muhammadiyah Kuningan Menghadiri undangan penyerahan SK dari Kemendikbudristek tentang pendirian Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) atau izin Penggabungan STIKES Muhammadiyah Kuningan dengan STKIP Muhammadiyah Kuningan.

Penyerahan SK dilaksanakan diaula Gedung LLDIKTI Wiliyah IV jala. P.H.H. Mustofa Nomor 38, Kota Bandung, Jawa Barat. Acara tersebut dihadiri oleh bapak Kepala LLDIKTI Wilayah IV DR. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU., dan Staf LLDIKTI Wilayah IV.

Iklan

Selain itu acara tersebut juga dihadiri oleh ketua STIKES Muhammadiyah Kuningan, Bapak Apt. Wawang Anwarudin., M.Sc. Kepala LLDIKTI Wilayah IV Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU resmi menyerahkan SK Kemendikbudristek kepada Ketua STIKES Muhammadiyah Kuningan.

Dengan diserahkannya SK tersebut maka Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) resmi berdiri dan bisa menyelenggarakan perkuliahan dengan berbagai program studi yang disetujui.

Iklan

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Bapak. Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU menyampaikan salam dan selamat kepada Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si atas terbitnya izin tiga Universitas Muhammadiyah baru di Jawa Barat.

“Kami bepesan dengan lahirnya Universitas Muhamamdiyah Kuningan berharap agar keberadaan kampus Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) bisa berkontribusi untuk menciptakan SDM Unggul dan Berkualitas,” ungkapnya.

Proses pendirian Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) dibilang cepat. Sejarah awal terbentuknya bernama Akademi Farmasi Muhammadiyah Kuningan (AFMku) pada tahun 2008, kemudian berubah nama menjadi STIKES Muhammadiyah Kuningan (STIKMK) pada tahun 2018, dan sekarang pada tahun 2024 ini menjadi Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK).

Ketua STIKES Muhammadiyah Kuningan bapak Apt. Wawang Anwarudin, M.Sc., bersyukur atas penerimaan SK Universitas Muhammadiyah kuningan yang merupakan hasil dari penggabungan antara STKIP Muhammadiah Kuningan dengan STIKES Muhammadiyah kuningan dengan SK Universitas Muhammadiyah Kuningan pada tanggal 3 Juli 2024.

“Kami berharap semoga dengan menjadi Universitas Muhammadiyah kuningan ini semakin memberikan manfaat untuk masyarakat dan semakin berkemajuan bagi Universitas Muhammadiyah Kuningan menjadi sebuah universitas yang unggul dan yang inovatif,” imbuhnya.

Dia menyampaikan, melalui SK Nomor 406/E/O/2024 pada 3 Juli 2024 Universtias Muhammadiyah Kuningan telah disetujui dan dapat melaksanakan perkuliahan dengan program studi yang dimaksudkan dalam DIKTUM Kesatu.

“Universitas Muhammadiyah Kuningan ini kita memiliki prodi existing dari STIKES Muhammadiyah Kuningan itu ada D3 farmasi, S1 farmasi, D3 rekam medik, kemudian dari STKIP ada prodi PGSD, prodi PTIK, prodi PJKR, prodi PBSD, prodi matematika,” ujarnya .

Kemudian, lanjutnya, dengan adanya penambahan prodi yang baru dengan berdian Universitas ini ada tambahan prodi baru yaitu prodi S1 Fisioterapi, prodi S1. Pertenakan, prodi S1 Hukum, prodi S1 management dan prodi S1 sistem informasi.

“Sehingga total keseluruhan prodi yang dimiliki oleh Universitas Muhammadiyah Kuningan ini ada 14 Prodi, dan ini menjadi Prodi-Prodi yang memiliki prospektif di masa yang akan datang. Mari bergabung dengan Universitas Muhammadiyah Kuningan untuk lebih maju menggapai impian,”, pungkasnya. (OM)